BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam Undang-undang No.23 Tahun 1992 tentang kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah: keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (UU Kesehatan, 1995).
Peningkatan derajat kesehatan dilakukan melalui peningkatan kualitas dan kelayakan kesehatan yang merata dan terjangkau pada seluruh masyarakat baik secara geografis maupun ekonomi membutuhkan penyediaan sarana pelayanan kesehatan sebagai fasilitasnya. Rumah sakit merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan yang kompleks dan mempunyai fungsi yang lebih luas menyangkut fungsi peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan rehabilitasi dengan mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
Jasa pelayanan kesehatan salah satu kebutuhan yang penting, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya arti kesehatan. Salah satu lembaga yang menangani masalah pelayanan kesehatan adalah lembaga berbentuk rumah sakit. Rumah sakit sebagai salah satu lembaga yang bergerak dibidang pelayanan kesehatan yang selama ini, merupakan lembaga yang tidak mencari keuntungan yang optimal dalam tujuan pendiriannya. Rumah sakit secara khusus merupakan suatu lembaga yang menangani masalah kesehatan yang bersifat non profit oriented. Selain itu rumah sakit tidak membatasi jumlah pasien yang dilayani, sesuai dengan tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat masih memandang bahwa pelayanan kesehatan dari rumah sakit sebagai suatu pelayanan jasa yang bersifat sosial, sehingga dianggap tidak etis untuk menerapkan prinsip profit maximation dalam industri pelayanan kesehatan. Rumah sakit sesuai dengan sifatnya, tidak bertujuan mencari laba atau non profit, tapi bukan berarti rumah sakit tidak mencari laba dalam operasinya. Semenjak otonomi daerah fungsi rumah sakit mengalami pergeseran yakni dari fungsi sosisl menuju fungsi ekonomi. Laksosono (2005) mengatakan bahwa keberadaan rumah sakit sebagai fungsi sosial yang nonprofit, pada akhir abad sekarang telah berubah menjadi fungsi ke arah ekonomi.
Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disebut RSUD Kota Padang merupakan salah satu rumah sakit umum kelas C yang merupakan instansi Pemerintah Kota Padang dan terletak di wilayah kerja Puskesmas Belimbing Kecamatan Kuranji, ditujukan bagi masyarakat golongan berpenghasilan rendah. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat maka diperlukan pelayanan jasa yang bernilai lebih baik secara kualitas maupun kuantitas (Azwar, 1996:89).
RSUD Kota Padang diharapkan selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanannya, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu. Sebagai rumah sakit unit swadana juga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi Kota Padang yang dapat dicapai melalui pembenahan dan peningkatan sarana dan prasarana, peralatan dan bahan operasional serta sumber daya manusia. Hal ini jelas memerlukan biaya yang besar dan strategi yang tepat (Perda No. 02 ,2006).
RSUD Kota Padang berupaya untuk meningkatkan pelayanan yang bermutu dan efisien sesuai dengan tujuan, tentunya masih ditemukan kekurangan, kelemahan, hambatan dan masalah, salah satunya adalah persaingan dengan rumah sakit lainnya. Setiap perusahaan yang bersaing dalam suatu industri mempunyai strategis bersaing eksplisit atau implisit, pokok perumusan strategi bersaing adalah menghubungkan perusahaan dengan lingkungannya, walaupun lingkungan yang relevan sangat luas, meliputi kekuatan-kekuatan sosial sebagaimana juga kekuatan-kekuatan ekonomi (Porter, 1992:3).
Untuk meningkatkan dan merebut pangsa pasar dalam industri kesehatan, maka RSUD Kota Padang yang menyelenggarakan jasa kesehatan selayaknya memiliki strategi yang tepat dan akurat. Strategi ini amat penting diterapkan agar pencapaian posisi tersebut dapat tercapai apalagi para pesaing semakin gencar untuk merebut pasar jasa kesehatan. RSUD Kota Padang adalah rumah sakit milik Pemerintah Kota Padang tetapi biaya operasional dicari sendiri RSUD, oleh karena itu RSUD harus mempunyai suatu strategi pengembangan agar selalu eksis berada di dalam industri kesehatan. Menurut Laksosno (2005), lembaga tanpa strategi mempunyai resiko memberikan pelayanan seadanya, lembaga menjadi tidak memiliki daya yang menarik masyarakat menjatuhkan pilihan menggunakan jasa lembaga tersebut.
Berdasarkan dari uraian diatas, penulis tertarik untuk membahasnya lebih lanjut dalam bentuk skripsi dengan judul: Analisa Strategi Pengembangan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini bagaimanakah strategi pengembangan yang dilakukan oleh RSUD Kota Padang untuk merebut pangsa pasar.
1.3 Tujuan Penelitian
Berkaitan dengan masalah tersebut diatas maka tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Mengidentifikasi faktor-faktor internal RSUD Kota Padang
2. Mengidentifikasi faktor-faktor eksternal RSUD Kota Padang
3. Mengetahui strategi pengembangan RSUD Kota Padang ke depan
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini adalah:
1. Bagi Penulis
Dapat menambah pengetahuan dan merupakan salah satu kesempatan untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang didapat dalam perkuliahan, serta dapat membandingkan teori dengan praktek yang ada pada RSUD Kota Padang.
2. Bagi RSUD Kota Padang
Sebagai masukan bagi pimpinan RSUD Kota Padang dan Pemda Kota Padang dalam upaya melakukan strategi pengembangan yang sempurna
3. Bagi Peneliti Selanjutnya
Dapat memberikan tambahan referensi terutama penelitian yang berkaitan dengan analisa strategi pengembangan pada RSUD.
0 komentar:
Posting Komentar