Pasar modal memiliki peranan yang penting terhadap perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Dalam fungsi ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (pihak yang menerbitkan efek atau emiten). Dengan adanya pasar modal, pihak yang memiliki kelebihan dana dapat menginvestasikan dana tersebut dengan harapan memperoleh keuntungan (return), sedangkan perusahaan (issuer) dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa menunggu tersedianya dana operasional perusahaan. Dalam fungsi keuangan, pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh keuntungan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
Pasar modal diharapkan mampu meningkatkan aktivitas perekonomian, karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan jangka panjang bagi perusahaan, sehingga perusahaan dapat beroperasi dengan skala yang lebih besar dan pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan perusahaan dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Keberadaan pasar modal di Indonesia merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan perekonomian nasional, terbukti telah banyak industri dan perusahaan yang menggunakan institusi ini sebagai media untuk menyerap investasi dan media untuk memperkuat posisi keuangannya. Secara faktual pasar modal telah menjadi pusat saraf finansial (financial nerve centre) pada dunia ekonomi modern dewasa ini, bahkan perekonomian modern tidak akan mungkin dapat eksis tanpa adanya pasar modal yang tangguh dan berdaya saing global serta terorganisir dengan baik. Selain itu, pasar modal juga dijadikan salah satu indikator bagi perkembangan perekonomian suatu negara (Ishomuddin, 2010).
Salah satu indikator utama yang mencerminkan kinerja pasar modal apakah sedang mengalami peningkatan (bullish) ataukah sedang mengalami penurunan (bearish) yaitu indeks harga saham gabungan (IHSG). Karena indeks harga saham gabungan (IHSG) ini mencatat pergerakan harga saham dari semua sekuritas yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Sehingga pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) menjadi perhatian bagi semua investor di Bursa Efek Indonesia, sebab pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) ini akan mempengaruhi sikap para investor apakah akan membeli, menahan ataukah menjual sahamnya.Selain itu kenaikan dan penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) bursa merupakan sebuah ukuran atas persepsi pasar di luar kenaikan dan penurunan nilai tukar valuta asing terhadap rupiah (Manurung, 2004).
Di pasar modal sebuah indeks memiliki beberapa fungsi antara lain: indikator tren pasar, indikator tingkat keuntungan dan tolok ukur (benchmark) kinerja suatu portofolio atau reksa dana (Fakhruddin, 2008). Indikator pasar modal ini dapat berfluktuasi seiring dengan perubahan asumsi-asumsi makroekonomi yang ada. Seiring dengan indikator pasar modal, indikator makroekonomi juga bersifat fluktuatif (Ishomuddin, 2010).
Indeks IHSG mengalami fluktuasi dalam kurun waktu 1997-2011. Kondisi ekonomi dalam negeri maupun kondisi ekonomi secara global memberikan warna tersendiri bagi fluktuasi pergerakan IHSG. Fluktuasi IHSG sebagian besar diakibatkan oleh kejadian-kejadian di luar faktor fundamental perusahaan, seperti keadaan makroekonomi yaitu Produk Domestik Bruto (PDB), laju inflasi, tingkat suku bunga dan nilai tukar mata uang/ kurs (Thobarry, 2009).
Pasar modal yang ada di Indonesia merupakan pasar yang sedang berkembang yang dalam perkembangannya sangat rentan terhadap kondisi makroekonomi secara umum serta kondisi ekonomi global dan pasar modal dunia. Pengaruh makroekonomi tidak mempengaruhi kinerja perusahaan secara seketika melainkan secara perlahan dan dalam jangka waktu yang panjang. Sebaliknya harga saham akan terpengaruh dengan seketika oleh perubahan faktor makroekonomi tersebut karena para investor lebih cepat bereaksi. Ketika perubahan makroekonomi itu terjadi, para investor akan memperhitungkan dampaknya baik yang positif maupun yang negatif terhadap kinerja perusahaan beberapa tahun ke depan, kemudian mengambil keputusan membeli, menjual atau menahan saham yang bersangkutan (Samsul, 2006). Oleh karena itu harga saham lebih cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan variabel makroekonomi daripada kinerja perusahaan yang bersangkutan.
Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang cepat merupakan indikasi terjadinya pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi membaik, maka akan berdampak positif terhadap harga saham suatu perusahaan. Pada tahun 2011 pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu dari 2.313,8 trilyun di tahun 2010 ke 2.463,2 trilyun rupiah di tahun 2011 dan diikuti dengan penguatan IHSG dari level 3.821,99 bps di tahun 2010 ke level 3.703, 51 bps di tahun 2011.
Depresiasi rupiah dapat terjadi apabila faktor fundamental perekonomian Indonesia tidaklah kuat, sehingga dolar Amerika akan menguat dan akan menurunkan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia (BEI) (Sunariyah, 2006). Hal ini dapat di lihat pada tahun 2001 di mana kurs rupiah terhadap dollar Amerika mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu dari 8.534 Rp/US$ di tahun 2000 ke level 10.261 Rp/US$ di tahun 2001 dan depresiasi rupiah ini disertai dengan menurunnya IHSG dari level 416,32 bps di tahun 2000 ke level 392,04 bps di tahun 2001.
Kinerja bursa efek ikut mengalami penurunan jika inflasi meningkat (Tandelilin, 2001). Hal tersebut dapat terlihat pada tahun 1998 dimana tingkat inflasi mencapai 77,63% jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berkisar 11,05 % dan peningkatan inflasi ini disertai penurunan IHSG sebesar 3,67 bps. Hal ini juga terjadi pada tahun 2001 dan tahun 2008 di mana terjadi peningkatan inflasi yang disertai penurunan IHSG.
Tingginya tingkat suku bunga deposito berakibat negatif terhadap pasar modal. Investor tidak lagi tertarik untuk menanamkan dananya di pasar modal, karena total return yang diterima lebih kecil dibanding dengan pendapatan dari bunga deposito. Akibat lebih lanjut, harga-harga saham di pasar modal mengalami penurunan yang drastis (Jogiyanto, 2010). Hal ini terbukti pada tahun 2000 dimana BI Rate mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu dari 12.51 % di tahun 1999 ke 14.53 % di tahun 2000 dan peningkatan BI Rate ini disertai dengan penurunan IHSG yaitu dari 676,91 bps di tahun 1999 ke 416,32 bps di tahun 2000.
Berdasarkan gambaran yang telah dikemukakan sebelumnya, kondisi makroekonomi dapat dicerminkan pada indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini berarti anggapan bahwa variabel-variabel makroekonomi merupakan faktor yang dapat mempengaruhi harga saham dalam kasus ini adalah IHSG dapat diterima secara umum (Dedi dan Suyanto dalam Ishomuddin, 2010). Dan berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan maka peneliti tertarik untuk mengambil judul : “ Analisis Pengaruh Variabel Makroekonomi Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Di Bursa Efek Indonesia Periode 1997-2011”
0 komentar:
Posting Komentar