BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum berasal dari bahasa Inggris “Curriculum” berarti Rencana Pelajaran. (S. Wojowasito-WJS. Poerwadarminta, 1980 : 36.).
Secara istilah, kurikulum adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Depag. RI. Dir. Jen. Kelembagaan Agama Islam, 2004 : 2).
Dari pengertian tersebut kurikulum sangat besar pengaruhnya dalam proses belajar mengajar disekolah, yang merupakan jembatan untuk tercapainya suatu tujuan Pendidikan Nasional.
Pada perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi, serta seni dan budaya. Perkembangan dan perubahan yang secara terus menerus menuntut perlunya sistem Pendidikan Nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tersebut.
Atas dasar tuntutan tersebut maka diperlukan suatu upaya peningkatan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan di madrasah, yang dilakukan secara menyeluruh mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek moral/akhlaq, pengetahuan, kesehatan, ketrampilan dan seni. Pengembangan pendidikan di madrasah dilakukan sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan jatidiri madrasah pada seluruh aspeknya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil dimasa datang. Dengan demikian peserta didik memiliki ketangguhan, kemandirian, dan jatidiri yang dikembangkan melalui kesinambungan. Oleh karena itu diperlukan penyempurnaan kurikulum yang berbasis pada kompetensi peserta didik.
Penyempurnaan kurikulum ini dilandasi oleh kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai berikut :
1. UUD 1945 dan Pembukaannya.
2. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
3. Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dan
4. Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom berimplikasi terhadap kebijakan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik juga berimplikasi terhadap penyempurnaan kurikulum sekolah.
Penyempurnaan kurikulum tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berkenaan dengan pasal-pasal sebagai berikut :
1. Pasal 3 yang menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk waktu serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Pasal 35 Ayat (1), yang menyatakan bahwa Sstandart Nasional Pendidikan terdiri atas standart isi, proses kompotensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembayaran, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
3. Pasal 37 Ayat (1), yang menyatakan bahwa pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, Ilmu Pentahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olah Raga, Ketrampilan/kejuruan, dan Muatan Lokal.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tergugah mengangkat permasalahan yang dimaskud sebagai bukti bahwa kurikulum berbasis kompetensi akan lebih cocok dengan tujuan Pendidikan Nasional. Dan penulis ingin meneliti terhadap hasil belajar siswa di MTs. Manbail Futuh dengan menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
B. Penegasan Judul
Untuk mempermudah pemahaman terhadap judul skripsi ini penulis perlu menjelaskan variabel-variabel yang ada dalam judul, yaitu :
1. Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), sebagai variabel bebas.
- Penerapan adalah pemasangan, pengenaan ; perihal mempraktikkan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988 : 935).
- Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah “suatu konsep menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standart performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penugasan terhadap seperangat kompetensi tertentu”. (E. Mulyasa, 2003 : 39).
-
2. Hasil belajar siswa sebagai variabel terikat.
Menurut S. Nasution (1983 : 3), hasil belajar atau prestasi siswa adalah “hasil yang telah dicapai dalam bentuk perubahan kelakuan anak berdasarkan pengalaman dan pelatihan”.
Sedangkan menurut Sumartono (1976 : 8) tes hasil belajar adalah “suatu nilai yang menunjukkan hasil tertinggi dalam belajar yang dapat dicapai menurut kemampuan anak dalam bidang studi tertentu”.
Berdasarkan pengertian-pengertian diatas yang dimaskud dengan judul skripsi ini adalah Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh sejauh mana berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.
C. Alasan Pemilihan Judul
Penulisan skripsi ini mempunyai alasan sebagai berikut :
1. Kurikulum merupakan komponen yang amat penting di dunia pendidikan, karena kurikulum merupakan suatu usaha yang menjembatani tercapainya Pendidikan Nasional.
2. Kurikulum Berbasis Kompetensi baru diterapkan secara nasional pada tahun 2004-2005 sehingga sangat perlu sendini mungkin diadakan penelitian.
3. Hasil belajar siswa merupakan suatu tahapan yang harus dicapai dalam pebelajaran sebagai tolak ukur dari keberhasilan penerapan suatu kurikulum.
D. Rumusan Masalah
Problematika yang sesuai dengan judul skripsi atas dasar pertimbangan latar belakang masalah, maka penulis mengemukakan yang perlu dipecahkan sebagai berikut :
1. Bagaimana Pelaksnaan Kurikulum Berbasis Kompetensi di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
2. Bagaimana hasil belajar yang dicapai di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
3. Bagaimana Pengaruh Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) terhadap hasil belajar di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
E. Tujuan Pembahasan
Tujuan penulis dalam pembahasan ini sesuai dengan rumusan diatas ialah :
1. Ingin mengetahui Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
2. Ingin mengetahui hasil belajar yang dicapai siswa di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
3. Ingin mengetahui pengaruh Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) terhadap hasil belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
0 komentar:
Posting Komentar