BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada akhir abad ke-19 sistem tenaga listrik dibumikan. Hal ini dapat dimengerti karenapada waktu itu sitem-sistem tenaga listrik masih kecil, jadi bila ada gangguan kawat bumi arus gangguan masih kecil (± 5 A). Pada umumnya bila arus gangguan itu sebesar 5A atau lebih kecil busur listrik yang timbul pada kontak-kontak antara kawat yang terganggu dan bumi masih dapat padam sendiri (Self Extinguishng). Tetapi sistem-sistem tenaga itu makin lama makin besat\r baik panjangnya maupuan tenaganya. Dengan demikian arus yang timbul bila terjadi lagi gejala-gejala “Arching Grounds” semakin menonjol. Gejalan ini sangat berbahaya karena akan menimbulkan tegangan lebih transient yang dapat merusak alat-alat.
Oleh karena itu mulai abad-20, pada saat sistem-sistem tenaga mulai besar sistim-sistem itu tidak lagi dibiarkan terisolasi (Isolated) yang dinamakan system delta tetapi titik netral system itu dibumikan mulalui tahanan atau reaktansi. Pembumian itu umunya dilakukan dengan menghubungkan netral transformator ke bumi.
Pada umumnya di Indonesia, memakain jaringan transmisi tegangan tinggi. Indonesia yang terletak pada daerah khatulistiwa, jumlah hari guruh sangat tinggi. Di pulau Jawa jumlah hari buruh berkisar antara 90 – 200an. Sumber ganguan yang paling besar disalurakan transmisi adalah gangguan sambaran kilat dan kemudian menyusul kaarena gangguan alam lainnya.
1.2 Tujuan Penelitian/Penulis
Tujuan dari skripsi ini adalah untuk memperoleh pemahaman yang jelas m di engenai perhitungan pelindungan pada jaringan transmisi tegangan tinggi. Dan pada gilirannya penulis ini juga untuk memenuhi syarat kelulusan/pencapaian gelar sarjana.
1.3 Batasan Masalah
Penulisan hanya ingin membicarakan mengenai pengaman pendukung jaringan transmisi tegangan tinggi seperti pembumian untuk penyaluran daya yang berlebih akibat yang ditimbulkan sambaranpetir mengenai kawat tanah udara (Overhead Ground Wire) sebagai pelindung(Shielding) jaringan transmisi tegangan tinggi.
Penggunaan kawat tanah ditujukan untuk pengaman mengenai kawat fasa. Disini kawat tanah berfungsi sebagai pelindung (Shielding), energi sambaran kilat akan dialirkan kedalam bumi melalui tiang atau menara yang dibumikan setelah lebih dahulu ditangkap oleh kawat tanah tersebut.
Kita telah mengetahui bahwa kilat merupakan aspek gangguan yang berbahaya terhadap seluran transmisi yang menggagalkan keandalan dan keamanan sistem tenaga dan tak mungkin dihindarkan, sedangkan alat-alat pengaman seperti : Arester, Fuse Gap dan Rodgap terbatas kemampuannya maka untuk mengurangi akibat yang di timbulkan sambaran petir digunkanla kawat tanah udara (Overhead Ground Wire) sehigga koordinasi isolasi akan lebih ekonomis.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini
atau klik disini
0 komentar:
Posting Komentar