Keluarga adalah dua individu atau lebih yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing, dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan. (Salvicion dan Ara Celis (1989). Karena semua orang itu tidak sama, dan berkewajiban serta hak di setiap keluarga berbeda, struktur interaksi peran juga berbeda-beda dari satu rumah tangga ke rumah tangga yang lain, walaupun adapula persamaan-persamaan dalam hal-hal tertentu, maka perlu pula untuk mengetahui masa kehidupan keluarga atau “daur kehidupan keluarga”.
Masa remaja, anak masih bergantung pada kedua orang tuanya dalam beberapa hal antara lain mengenai nasehat-nasehat yang harus diterima, biaya-biaya misalnya untuk Pendidikan. “Pada masa ini sudah terjadi perbedaan apa yang harus dilakukan oleh anak laki-laki dan anak perempuan. Anak laki-laki lebih bebas menentukan apa yang akan dilakukan sedangkan anak perempuan kurang bebas dan lebih banyak mendapatkan pengawasan dari orang tuanya. Pada masyarakat barat masa remaja dilalui padausia 13 tahun ke 19 tahun, biasanya mereka disebut sebagai“teenagers” ketika mereka baik laki-laki maupun perempuan telah mencapai usia 18 tahun dan telah tamat dari sekolah menengah atas” ( Collins, 1985 : 325 )
Pertumbuhan generasi suatu bangsa pertama kali berada di tangan ibu. Di tangan seorang ibu pulalah pendidikan anak ditanamkan dari usia dini. Neuman (1990)berpendapat bahwa usia 20-22 bulan merupakan masa penting hubungan ibu-anak dan pembentukan diri individu, yang disebut Neuman primal relationship. Para ahli social learning berpandangan bahwa apa yang dilakukan oleh ibu terhadap anaknya merupakan proses yang diadopsi oleh si anak melalui proses social-modelling. Cara ibu mengasuh sangat berperan, apakah dengan penuh kelembutan,kesabaran dan kasih sayang ataukah dengan caci maki,kekerasan, dan amarah serta penolakan akan membentuk perilaku anak.
Terabaikannya peran ibu sebagai pendidik dan pembimbing anak-anak, dapat menyebabkan anak-anak yang terabaikan pula, hal ini dimungkinkan karena ibu kurang meluangkan waktunya. Semisal ibu yang lebih senang berkarir di luar rumah ketimbang di dalam rumah yang secara full time mengasuh anak-anaknya. Memang tidak seratus persen benar jika ibu yang full time berada di rumah akan menjadikan anak-anaknya sebagai generasi yang berkualitas. Bagaimanapun pencapaian kualitas waktu yang diluangkan berhubungan langsung dengan kuantitas waktu yang diluangkan ibu untuk mengasuh dan membimbing anak-anaknya.
Seorang Ibu yang berprofesi sebagai pedagang tentunya memiliki suatu peran ganda. Peran ganda yang diemban wanita pedagang tersebut selain menjadi guru untuk anaknya dalam hal pembinaan, juga berperan dalam menopang kehidupan ekonomi keluarga. Untuk berperan seperti itu tentunya memerlukan suatu pertimbangan yang baik oleh seorang ibu, keseimbangan antara kegiatan dan pembinaannya sangat diperlukan untuk menghindari suatu hal yang menyebabkan ketimpangan terhadap suatu proses pendidikan dan komunikasi anak.
Kenyataan menunjukkan bahwa wanita pedagang sebagai bagian dari komunitas sektor informal memegang peranan penting dalam perekonomian, baik dalam skala makro maupun mikro (rumah tangga). Pendapatan mereka cukup signifikan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, mulai dari pembiayaan pendidikan, kebutuhan sehari-hari, kesehatan, pembelian kekayaan lain seperti kekayaan yang bergerak: kendaraan bermotor, juga perabot rumah tangga dan perhiasan, barang elektronik dan kekayaan tidak bergerak yang berupa tanah dan rumah.
Berdasarkan penjelasan diatas maka pembahasan studi perempuan dalam berbagai literatur memberi berbagai macam perspektif menyangkut fungsi, peran dan kedudukan perempuan baik didalam lingkungan keluarga maupun rumah tangga maupun di dalam lingkup sektor masyarakat. Pembagian kerja secara seksual antara perempuan dan laki-laki pada beberapa kasus memperlihatkan adanya perubahan dan perkembangan yang signifikan yang memandang pembagian fungsi antara laki-laki dan perempuan dalam suatu rumah tangga tidak lagi harus bersifat kaku dan mutlak
Di Makassar khususnya di pasar sentral memperlihatkan bahwa sebagian besar dari pedagang yang melakukan aktifitas perdagangan adalah mayoritas kaum wanita yang telah berkeluarga. Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian besar wanita pedagang di pasar sentral memiliki aktifitas yang sangat padat menyangkut pembagian fungsi mereka didalam dan diluar rumah. Pembagian fungsi ini memerlukan manajemen waktu yang sangat akurat dan tepat serta seimbang sehingga fungsi wanita tersebut dalam hal aktifitas perdagangan dan pembinaan keluarga utamanya anak dapat berjalan baik dan seimbang.
Wanita Pedagang yang memiliki anak berangkat dari berbagai fenomena diatas memberikan motivasi kepada penulis untuk melakukan penelitian dan penyusunan terhadap Peran Ganda Wanita Pedagang, yang berlokasi di pasar sentral makassar kecamatan Wajo
Judul : Peran Ganda Wanita Pedagang (Studi Kasus Pedagang Pakaian Di Pasar Sentral Kec.Wajo Kota Makassar) (SO-19)
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini
Judul : Peran Ganda Wanita Pedagang (Studi Kasus Pedagang Pakaian Di Pasar Sentral Kec.Wajo Kota Makassar) (SO-19)
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini
0 komentar:
Posting Komentar