Pages

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Agama Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Agama Islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Agustus 2015

Prilaku Sifat Dan Mausuf Dalam Hubungan Sintaksis Bahasa Arab (PAI-12)

BAB I

PENDAHULUAN


Latar Belakang

Sebagai manusia kita tidak akan pernah berhenti saling berinteraksi dengan manusia yang lainnya karena antara manusia yang satu dengan yang lainnya sangat saling membutuhkan dan sebagian cara berinteraksi manusia dengan manusia yang lainnya adalah dengan cara komunikasi antara sesama, baik itu dengan bahasa lisan atau bahasa tulisan. Sebagai media komunikasi berbagai Bahasa mengalami kemajuan sejalan dengan perkembangan budaya-masing-masing termasuk Bahasa Arab. Bahkan Bahasa Inggris dan Bahasa Arab sudah dijadikan Bahasa Internasional dan kedua bahasa ini dijadikan sebagai mata pelajaran yang penting di Lembaga Pendidikan yang berciri khas Agama Islam. Dalam mempelajari bahasa-bahasa tersebut para siswa tidak akan luput dari kesulitan-kesulitan, karena bahasa-bahasa tersebut sangat variatif dan mempunyai aturan-aturan yang sangat banyak terutama Bahasa Arab. 


Bahasa Arab merupakan bahasa yang memiliki tingkat kemajuan yang sangat pesat, sehingga Bahasa Arab sangat potensial untuk dijadikan sebagai Bahasa Internasional, karena Bahasa Arab dijadikan sebagai  pelajaran yang sangat mendasar di lembaga-lembaga pendidikan terutama Lembaga Pendidikan yang bernaung di bawah Depertemen Agama.


Mempelajari Bahasa Arab, tidak akan pernah sempurna hanya dengan mempelajari Bahasa Arab itu sendiri, karena siswa akan menemukan kesulitan-kesulitan yang dihadapi, sehingga memperlambat siswa dalam memahami Bahasa Arab tersebut. Membicarakan kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh para siswa dalam mempelajari Bahasa, terutama Bahasa Arab, maka kita akan membicarakan pelajaran-pelajaran yang sangat mendukung para siswa untuk lebih cepat memahami Bahasa Arab terutama pelajaran Nahwu, karena dengan pelajaran Nahwulah para siswa bisa berbahasa Arab dengan baik dan benar, bahkan dalam sebuah syair Bahasa Arab telah di sebutkan “ﻢﻬﻓﻴﻦﻠﻪﻧﻭﺩﻢﻼﻜﻠﺍﺬﺍ” (Muhammad, ibnu Aqil) yang artinya “Perkataan tanpa Ilmu Nahwu maka perkataan tersebut sulit dipahami”. Dengan demikian pelajaran Nahwu merupakan pelajaran dasar bagi para siswa untuk bisa berbahasa dengan baik dan benar. Tapi sering kita jumpai banyak para siswa yang mengeluh dengan pelajaran Nahwu, karena siswa  sering salah dalam menggunakan atau  menerapkan kaidah atau aturan  yang ada dalam pelajaran Nahwu tersebut. Terutama mengenai sifat dan mausuf (Na’at dan Man’ut) padahal Sifat dan Mausuf merupakan hubungan sintaksis frasiologis yang tidak mencapai makna klausa yang banyak digunakan dalam berbahasa, baik bahasa lisan atau tulisan. Kemudian dalam penerapan hubungan sintaksis sifat dan mausuf sering kali terjadi kesalahan di kalangan pengguna Bahasa Arab, baik di Madrasah, Pondok pesantren, dan di Perguruan Tinggi khususnya di kalangan Mahasiswa STAIN sendiri. 


Dengan adanya fenomena seperti inilah yang menarik minat pengkaji untuk mengadakan kajian dengan judul “PRILAKU SIFAT DAN MAUSUF DALAM HUBUNGAN SINTAKSIS BAHASA ARAB “ . 


Judul : Prilaku Sifat Dan Mausuf Dalam Hubungan Sintaksis Bahasa Arab (PAI-12))

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini

Tingkat Perbandingan Bahasa Indonesia, Arab, Dan Inggris (PAI-13)

Bahasa Arab dan bahasa Inggris merupakan dua bahasa asing yang paling diminati oleh pelajar muslim di Indonesia, khususnya mereka yang sedang belajar di perguruan tinggi Islam maupun pondok-pondok pesantren (modern). Penguasaan atas dua bahasa tersebut menjadi sebuah tantangan  sekaligus tuntutan bagi mereka, sebab khasanah intelektual Islam yang bermutu banyak ditulis ke dalam dua bahasa tersebut. 


Bahasa Arab bagi seorang menjadi kunci pokok untuk membuka cakrawala pengetahuan  keislaman. Dengan kunci itulah, ia akan mampu mengetahui tentang sejarah, keilmuan, serta kebudayaan Islam yang dahulu pernah mencapai mercusuar peradaban internasional sebelum akhirnya tergilas oleh peradaban modern sekarang ini. Mengapa bisa tergilas dan terpendam, tidak lain oleh karena tiadanya generasi penerus, yang paling tidak bisa mempertahankan kalaupun tidak mampu mengembangkan peradaban pendahulunya. Mengapa pula mereka tidak mampu mempertahankannya, jawabannya adalah karena mereka buta dari peradaban tertulis.[1]
 

Bahasa Arab sebagai bahasa ilmu pengetahuan telah diakui peranannya oleh lembaga internasional, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah membuat suatu keputusan yang menetapkan bahasa Arab sebagai salah satu bahasa resmi yang dipergunakan dalam lembaga internasional ini serta lembaga-lembaga yang bernaung di bawahnya.  Dengan  demikian  bahasa  Arab  menjadi  sangat  penting  artinya bagi bangsa Indonesia sebagai salah satu anggota PBB sekaligus sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan juga telah lama menjalin hubungan cukup erat dengan negara-negara Arab. Adanya kepentingan tersebut menjadikan bahasa Arab dalam segala aspeknya, layak dan menarik untuk dikaji.[2]
 

            Demikian pula halnya dengan bahasa Inggris yang merupakan bahasa komunikasi dunia. Umat Islam mau tidak mau harus berusaha menguasainya juga jika tidak ingin tersisih dari pergaulan dunia. Dalam dunia keilmuan, banyak karya bermutu yang ditulis dalam bahasa ini. Bahkan tidak sedikit juga karya keislaman  oleh sarjana Barat, yang tentunya lebih obyektif dalam melihat Islam, yang ditulis ke dalam bahasa Inggris seolah-olah tidak mereka maksudkan untuk konsumsi orang Islam saja. Para cendekiawan muslim sendiri tidak jarang menorehkan karya-karya mereka dalam bahasa ini. Barangkali mereka bermaksud agar karya mereka dapat dibaca oleh khalayak yang lebih luas. Memang sepuluh sampai dua puluh tahun terakhir ini Islam seolah menjadi agama yang paling menarik perhatian dunia internasional terlepas dari baik buruknya pandangan mereka terhadap agama ini.


Disinilah letak pentingnya kedua bahasa tersebut bagi umat Islam. Dan kita, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga,     yang sebentar lagi akan  mewarisi tongkat estafet perjuangan harus berusaha sekuat tenaga menguasai kedua bahasa tersebut sebagai bekal kita membuka serta menyelami khasanah intelektual Islam bermutu yang banyak ditulis ke dalam dua bahasa tersebut. 


Masalahnya sekarang adalah bagaimana meningkatkan kualitas berbahasa Arab dan Inggris yang oleh sebagian mahasiswa masih dianggap sebagai bahasa yang sulit bahkan memandangnya sebagai momok. Hal ini merupakan tantangan yang harus diupayakan pemecahannya. Di sini peran guru dan pakar bahasa Arab sangat dinantikan. Upaya yang dapat dilakukan berupa pengadaan pusat latihan, laboratorium bahasa, kursus-kursus, massa media yang menyajikan bahasa Arab dan inggris yang praktis, serta buku-buku karya ilmiah yang menyajikan bahasa Arab dan inggris yang mudah, gamblang serta metodologis. Dan hal ini, khususnya bahasa Arab, terasa masih langka.[3] Usaha lain yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan penelitian-penelitian kebahasaan di mana hasilnya akan sangat bermanfaat bagi pengembangan metode pengajaran bahasa. Dan seorang mahasiswa jurusan pendidikan bahasa asing harus sudi belajar untuk  melakukan hal tersebut.[4] Salah satu bentuk penelitian kebahasaan adalah analisis kontrastif.


Berkaitan dengan hal tersebut penulis mencoba untuk memberikan sumbangan bagi dunia pengajaran bahasa  dengan melakukan sebuah penelitian kebahasaan berupa Analisis kontrastif. Sejak akhir perang dunia II sampai pertengahan tahun 1960-an Analisis kontrastif (Anakon) mendominasi dunia pengajaran B2 dan pengajaran bahasa asing. Mengingat pentingnya peranan Analisis kontrastif tersebut maka wajar apabila para guru bahasa asing dan bahasa kedua memahaminya.[5]
 

Analisis kontrastif, berupa prosedur kerja, adalah aktifitas atau kegiatan yang mencoba membandingkan struktur B1 dengan B2 untuk mengidentifikasi perbedaan-perbedaan antara dua bahasa yang diperoleh dan dihasilkan melalui analisis kontrastif, yang dapat digunakan sebagai landasan dalam meramalkan atau memprediksi kesulitan-kesulitan belajar berbahasa yang akan dihadapi para siswa di sekolah, terlebih dalam belajar B2.[6] Karena hambatan terbesar dalam proses menguasai B2 adalah tercampurnya sistem bahasa pertama dengan bahasa kedua. Disinilah peran analisis kontrastif, yaitu menjembatani kesulitan tersebut dengan mengkontraskan kedua sistem bahasa tersebut untuk meramalkan kesulitan-kesulitan yang mungkin akan dialami siswa.[7] Dari hasil analisis itu akan diketahui perbedaan-perbedaan dan persamaan-persamaan struktur yang dikontraskan. Makin banyak perbedaan, makin banyak pula waktu yang harus digunakan untuk melatih siswa.[8]
 

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut penulis mengangkat analisis kontrastif sebagai tema penulis skripsi tepatnya berjudul analisis kontrastif struktur kalimat perbandingan dalam bahasa Arab, bahasa inggris dan bahasa Indonesia. Dalam skripsi ini penulis membandingkan dua B2 sekaligus yaitu bahasa Arab dan bahasa inggris dan bahasa Indonesia sebagai B1, dengan pertimbangan dua bahasa asing itulah yang kami pelajari di PBA (pendidikan bahasa Arab) bahkan sejak kami belajar di sekolah menengah. Jadi kami pikir, kami sudah lama bergelut dengan kedua bahasa tersebut di samping pertimbangan-pertimbangan lain yang telah kami sebutkan di depan. Namun hasil dari studi ini ditujukan sebagai masukan terhadap pembelajaran bahasa Arab.


Tingkat perbandingan dalam bahasa Arab biasa disebut Isim Tafdhil sedangkan dalam bahasa inggris disebut Eletives atau Degree of Comparison. tingkat perbandingan termasuk fungsi gramatikal yang sering dipakai. Sehingga sangat penting bagi kita sebagai mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa untuk memahaminya sebagai bekal kita menelaah teks-teks Arab maupun inggris.



Judul : Tingkat Perbandingan Bahasa Indonesia, Arab, Dan Inggris (PAI-13))

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini

Pandangan Al-Ghazali Dan Emile Durkheim Tentang Pendidikan Moral Dalam Masyarakat Modern (PAI-14)



Globalisasi sebagai sebuah proses bergerak amat cepat dan meresap kesegala aspek kehidupan kita baik aspek ekonomi, politik, sosial budaya maupun pendidikan. Gejala khas dari proses globalisasi ini adalah kemajuan- kemajuan ilmu pengetahuan,  teknologi komunikasi-informasi dan teknologi transportasi. Kemajuan-kemajuan teknologi rupanya mempengaruhi begitu kuat struktur –struktur ekonomi, politik, sosial budaya dan pendidikan  sehingga globalisasi menjadi realita yang tak terelakkan dan menantang. Namun, Globalisasi sebagai suatu proses bersifat ambivalen.

 Satu sisi membuka peluang besar untuk perkembangan manusia dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, akan tetapi sisi lain peradaban modern yang semakin dikuasai oleh budaya ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini tampak semakin lepas dari kendali dan pertimbangan etis. 

Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa kemajuan manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi akibat globalisasi tidak selalu sebanding dengan peningkatan di bidang moral. Dalam satu sisi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memang membuat manusia lebih mudah menyelesaikan persoalan hidup, namun disisi lain berdampak negatif ketika ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lagi berfungsi sebagai pembebas manusia, melainkan justru membelenggu dan menguasai manusia.

Arus Globalisasi ternyata berhasil mendobrak dinding tatanan moral tradisional berupa adat istiadat dan kebiasaan luhur nenek moyang manusia. Wujud nilai-nilai moral berupa penghormatan sesama manusia, tanggung jawab, kejujuran, kerukunan dan kesetiakawanan lambat laun digeser oleh otonomi manusia yang mendewakan kebebasan. Malah, ada yang memandang dirinya sebagai kebebasan, sehingga pihak lain tidak berhak mengaturnya. Kebebasan ini sering mengkondisikan “homo homini lupus”, manusia yang tidak mengenal batas-batas hak dan wewenang dalam kehidupan sosial.

Pergeseran peran norma moral khususnya terjadi pada masa revolusi perancis yang menjadi simbol kebebasan segala zaman. Dalam humanisme baru ini manusia modern makin meninggalkan nilai-nilai baku. Manusia menjadikan dirinya sebagai aturan dan cenderung melepaskan diri dari keterikatan normatif yang dianggap ketinggalan zaman. Manusia mengalami diri sebagai otonomi yang berkuasa penuh atas dirinya sendiri. Ini tercermin dari sikap manusia yang tidak hanya ingin mengolah alam semesta namun lebih ingin menguasai demi kepentingan pribadi.

Pandangan hidup yang mengagungkan kebebasan personal umumnya akan mendorong manusia untuk mendahulukan kepentingan pribadi. Yang diutamakan adalah kebebasan pribadi, dan hak-hak orang lain dilupakan. Sikap ini seringkali menjerumuskan manusia ke dalam perbenturan dengan pihak lain dalam kehidupan sosial. Penyanjung kebebasan seolah-olah tinggal diluar entitas sosial dan tidak berdampingan dengan sesama. Akibatnya, nilai-nilai moral seringkali diabaikan dalam pandangan hidup ini.  

Arus globalisasi memang akan terus merambah kesetiap penjuru dan sendi-sendi kehidupan. Oleh karena itu yang menjadi persoalan bukanlah bagaimana menghentikan laju globalisasi, tetapi bagaimana menumbuhkan kesadaran dan komitmen manusia kepada nilai-nilai moral, sehingga dampak negatif dari globalisasi dapat dikendalikan. Sebab ketidakpedulian terhadap nilai-nilai akan mengakibatkan arah dan tujuan perkembangan peradaban manusia menjadi tidak jelas. Akibat selanjutnya manusia akan terpuruk dalam kehampaan makna hidup, alienasi yang mencekam, betapapun ia dilingkupi oleh kekayaan materiil yang melimpah. Noeng Muhadjir menegaskan bahwa masyarakat manusia dapat survive karena adanya komitmen pada nilai-nilai moral. Bila semua orang tidak pernah menaati janjinya, tidak acuh pada tanggung jawabnya, mempermainkan patokan-patokan moralitas, dapat dibayangkan hancurnya masyarakat manusia. Disinilah arti penting pendidikan moral. Dengan pendidikan, subyek didik dapat dibantu memahami esensi dan arti penting nilai-nilai moral dan mampu mengembangkan segala potensinya mewujudkan nilai-nilai moral itu dalam perilaku nyata, baik nilai-nilai ilahi maupun insani. 

Persoalan pendidikan moral memang harus diakui bukanlah persoalan baru. Banyak ahli pendidikan dalam merumuskan konsep-konsep pendidikannya telah mengaitkan dan menjadikan moral sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan. Bahkan sering dikatakan bahwa terbentuknya moral yang baik pada subyek didik merupakan tujuan hakiki dari seluruh proses dan aktifitas pendidikan. Dalam konteks pendidikan Islam, Muhammad ‘Athiyah al-Ibrasyi misalnya menegaskan bahwa pendidikan moral merupakan ruh pendidikan Islam.Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang berjiwa budi pekerti  dan akhlak yang bertujuan untuk mencapai akhlak yang sempurna. Abdullah Nasih Ulwan juga menyatakan bahwa pendidikan moral merupakan serangkaian sendi moral, keutamaan tingkah laku dan naluri yang wajib dilakukan anak didik, dibiasakan dan diusahakan sejak kecil.

Masalah moral secara normatif seharusnya sudah implisit dalam setiap program pendidikan, atau dengan kalimat lain meskipun dalam setiap satuan pelajaran telah disisipkan “pendidikan moral”, namun konseptualisasi sistem pendidikan moral secara khusus tetap diperlukan guna memberikan arah atau panduan kepada pelaku pendidikan dalam menjalankan sistem pendidikan moral.
Dengan demikian kajian tentang konsep pendidikan moral secara spesifik bukan suatu hal yang mengada-ada dan tumpang tindih (overlapping) dengan konsep pendidikan secara umum. 

Dalam konteks pendidikan Islam, konseptualisasi sistem pendidikan moral secara filosofis dirasa semakin dibutuhkan, mengingat pemikiran itu dirasa kurang memadai. Hal ini didasarkan pada kenyataan masih belum jelasnya pemikiran filosofis, konsep-konsep atau teori-teori pendidikan Islam, dihadapkan dengan perkembangan peradaban manusia yang ditandai  dengan adanya pergeseran nilai yang begitu cepat ditengah-tengah masyarakat seiring perkembangan sains dan teknologi. Dalam konteks demikian, Islam ditantang untuk mampu memberikan solusi dan pemikiran alternatif sekaligus sebagai koreksi diri atas kelemahan kelemahan dari khazanah pemikiran yang dimiliki. Oleh karena itu perlu adanya kajian terhadap pemikiran tokoh-tokoh pendidikan, baik Islam maupun non Islam, tentang pendidikan moral untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan, dan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil konsep-konsep pendidikan moral yang laik untuk dihidupkan di masa sekarang dan mendatang. Sehingga memberikan inovasi-inovasi baru yang sesuai dan berguna bagi pendidikan Islam.
Diantara tokoh pemikir muslim yang banyak mengkaji masalah moral, jiwa dan pendidikan adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, atau lebih terkenal dengan panggilan al-Ghazali. Dalam sejarah pemikiran Islam al-Ghazali dikenal sebagai ahli dan praktisi pendidikan, agama, hukum Islam, dan memiliki keilmuan yang luas mengenai filsafat, tasawuf, kejiwaan, akhlak (moral) dan spiritualitas Islam.
 
 Al-Ghazali banyak mengulas tentang pendidikan akhlak (moral). Hal ini bisa dilihat dari semua karya-karyanya khususnya dalam Ihya’ Ulumuddin,  Mizan al-‘Amal, Mi’raj al-Salikin dan Ayyuha al-Walad. Pengertian pendidikan menurut al- Ghazali tidak jauh berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan, yang berintikan pada pewarisan nilai-nilai budaya suatu masyarakat kepada individu yang ada didalamnya agar kehidupan dapat berkesinambungan. Perbedaan yang ada mungkin terletak pada nilai-nilai yang diwariskan dalam pendidikan tersebut. Baginya nilai-nilai itu adalah nilai-nilai keislaman yang berdasarkan atas al-Qur’an, Sunnah, Atsar dan kehidupan orang-orang salaf. Adapun pengertian pendidikan dari segi jiwa menurut al- Ghazali adalah upaya tazkiyah al-nafsdengan cara takhliyah al-nafs dan tahliyah al-nafs. Takhliyah al-nafs adalah usaha penyesuaian diri melalui pengosongan diri dari sifat-sifat tercela. Sedangkan tahliyah al-nafs merupakan penghiasan diri dengan moral dan sifat terpuji.
 
Dengan demikian pemikiran al-Ghazali tentang pendidikan moral sejalan dengan filsafatnya yang religius dan sufistik. Amin Abdullah dalam bukunya Filsafat Etika Islam, antara al-Ghazali dan Kant juga menyatakan bahwa konsepsi al-Ghazali tentang etika (moral) bercorak mistis. Sumber moral adalah wahyu dan  al-Ghazali menolak rasio sebagai prinsip pengarah dalam tindakan etis manusia. Dalam hal ini peran rasio tidak dibutuhkan secara optimal. Jika dibutuhkan, itupun hanya bersifat periferal. Al-Ghazali lebih memilih wahyu dan bahkan menekankan pentingnya pembimbing moral (Mursyid) sebagai pengarah utama bagi orang-orang pilihan dalam mencapai keutamaan mistis.

Berbeda dengan al-Ghazali, Emile Durkheim seorang ahli dan praktisi pendidikan, filsuf moral,  dalam pemikirannya tentang pendidikan moral lebih memilih masyarakat sebagai pemilik otoritas moral dalam rangka mengembangkan dan merealisasikan hakekat diri manusia. Penegasan Durkheim semacam ini, merujuk pada pendekatan spiritualisme sosiologis, yaitu sebuah kepercayaan bahwa sifat dan kepentingan dari keseluruhan dan dari masing-masing individu yang membentuk keseluruhan tidaklah sama. Dengan demikian, kendati masyarakat merupakan  gabungan dari unsur individu, tetapi ia tetap berbeda bahkan membentuk fenomena baru yang bersifat sui generis (unik).
Spiritualitas sosiologis ini betul-betul diterapkan oleh Durkheim melalui usaha seriusnya untuk memahami masyarakat sebagai sebuah kenyataan organis yang independen, yang memiliki hukum-hukum perkembangan dan hidupnya sendiri.

Hal yang hendak ditegaskan dari pemaparan diatas adalah bahwa Durkheim cukup piawai meyakinkan kita perihal otoritas moral yang melekat pada masyarakat. Disatu sisi tersimpan potensi untuk menuntun, “memaksa” tingkah laku individu yang berada dan bergulat di dalamnya. Di sisi lain masyarakat dapat dijadikan landasan berpijak bagi kehidupan moral.
Kepiawaian atau keseriusan mempersoalkan moralitas yang didasarkan pada konsensus sosial, memang menyebabkan kekaburan dalam tulisan-tulisan Durkheim antara sebagai teori sosial atau filsafat moral. Namun bagaimanapun juga akhirnya harus diakui bahwa pemikir kelahiran Perancis ini telah menemukan kerangka epistemologi orisinil mengenai moralitas dan usaha-usaha membentuknya (pendidikan moral). Durkheim merumuskannya dengan ilmu moralitas positivistis (Science Positif de la morale).
Hal lain yang menarik, menurut penilaian Taufik Abdullah , Durkheim adalah seorang ahli ilmu pengetahuan yang positivistis dan seorang moralis yang ingin memperbaiki keadaan masyarakat sekaligus tidak ingin kembali ke tatanan sosial lama. 
 Penilaian demikian tentu saja tidak bisa dilepaskan dari bagaimana Durkheim mengembangkan ilmu pengetahuan rasional tentang fakta moral. Ilmu pengetahuan sendiri dimaksud Durkheim adalah tentang fakta moral dengan menekankan penerapan nalar manusia terhadap tatanan moral.
Studi ilmiah tentang moralitas menurut Emile Durkheim pada dasarnya mengisyaratkan usaha serius untuk mengkaji fenomena kehidupan moral sebagai fenomena rasional sejalan dengan evolusi peradaban dan pencerahan masyarakat, konsekuensinya sekularisasi pendidikan moral dapat diterima sebagai keniscayaan sebab transformasi sejarah memang menuntut demikian. Dengan alasan argumentatif ini, Durkheim berpendapat bahwa moralitas harus bersifat rasional dan dibentuk berdasarkan pijakan nalar. Melihat pemikirannya pada moral dan pembentukan moral memperlihatkan bahwa Durkheim adalah ahli pendidikan dan filsuf moral yang beraliran positivis, bercorak rasional, ilmiah dan sekuler.
Namun demikian walaupun kedua tokoh di atas memiliki corak pandangan, kondisi sosial dan rentang waktu yang berbeda, keduanya juga memiliki persamaan. Persamaan-persamaan tersebut adalah baik al-Ghazali maupun Durkheim sangat menekankan urgensi moral dalam kehidupan manusia dan pembentukannya melalui pendidikan.  Persamaan yang lain berkaitan dengan sumber pendidikan moral. Baik al-Ghazali maupun Emile  Durkheim  mengakui adanya otoritas moral tertinggi dalam kehidupan manusia. Otoritas moral dipahami sebagai sesuatu yang menyimpan pengaruh kuat dengan memaksakan semua kekuatan moral yang berada diatas individu. Otoritas tersebut memaksa manusia untuk bertindak dan bertingkah laku sesuai dengannya,  dan menjadi guiding principle  dalam kehidupannya.
Namun demikian sumber yang menjadi otoritas moral antara al-Ghazali dan Emile  Durkheim  sangatlah berbeda. Bagi al-Ghazali tidak ada semacam hukum, tatanan, ataupun struktur dasar yang di dalamnya mampu membangun tindakan moral. Satu-satunya basis moral yang valid adalah wahyu, sedangkan  rasio manusia tidak bisa dianggap sebagai basis fondasi moral. Moralitas yang dibangun berdasarkan rasio akan sia-sia.
Sedangkan Emile  Durkheim  menyebutkan bahwa pemilik otoritas moral adalah masyarakat dengan catatan masyarakat dipahami sebagai kesadaran kolektif yang baik dan diinginkan oleh individu dalam membentuk otoritas moral sehingga memanifestasikan dirinya dalam aturan-aturan imperatif bagi individu.  Durkheim  menunjukkan masyarakat sebagai unsur pengganti agama sebab ia merupakan makhluk moral yang betul-betul berakar dari realitas empiris yang dapat disentuh melalui penginderaan dan rasio, sementara Tuhan tidak dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuan. Moralitas yang dibangun  Durkheim  ini adalah moralitas sekuler dengan menolak agama sebagai sumber otoritas moral.  Durkheim  menganggap sumber moralitas haruslah fakta sosial yang dapat dikaji dan diamati secara empiris dan mengedepankan fungsi rasio manusia.

Persaman yang lain terletak pada metode pendidikan moral yang digunakan keduanya. Baik al-Ghazali maupun Emile  Durkheim  dalam penerapan praktis pendidikan memiliki kecenderungan paradigmatis yang sama. Keduanya menekankan pendidikan moral sebagai upaya membentuk pribadi yang bermoral. Keduanya menekankan pada peran sentral guru atau pembimbing moral dengan konsep teacher centered dalam metode pembelajarannya.
Persamaan kecenderungan al-Ghazali dan Emile  Durkheim  diatas berimplikasi pada penerapan yang hampir sama dalam metode pembelajaran pendidikan moral. Karena bersifat teacher centered maka metode pendidikan moral keduanya, menekankan peranan sentral guru dalam pendidikan dengan metode pembiasaan, metode keteladanan dan disiplin.
Melihat paparan diatas dan menyadari bahwa pemikiran kedua tokoh ini, baik al-Ghazali maupun Emile Durkheim masih dijadikan dirkursus dan memiliki pengaruh cukup besar terhadap masing-masing budaya dan pemikiran, maka penulis merasa perlu untuk meneliti secara kritis dan komparatif sistem pemikiran kedua tokoh dalam pendidikan moral. 

Judul : Pandangan Al-Ghazali Dan Emile Durkheim Tentang Pendidikan Moral Dalam Masyarakat Modern (PAI-14))

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini

Minggu, 10 Juni 2012

Contoh Skripsi Pendidikan Agama Islam


Pendidikan Agama Islam
Dibukanya Jurusan Pendidikan Agama Islam adalah adanya kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak terhadap mutu pendidikan agama Islam, perbaikan kondisi masyarakat dari gejala degradasi moral, dan tersedianya para pendidik Muslim yang profesional. Dengan mendasarkan pada latar belakang tersebut, Jurusan Pendidikan Agama Islam menghendaki para lulusannya berkompeten dalam penguasaan landasan dan wawasan pendidikan, penguasaan substansi kajian pendidikan agama Islam, dan pengembangan kepribadian dan keprofesionalan

Terkadang sebagai mahasiswa, Anda bingung ketika akan mengerjakan tugas akhir atau skripsi, terutama ketika menentukan judul. Sehingga Anda perlu mencari inspirasi untuk judul sripsi yang akan Anda buat.

Buat teman-teman yang kebetulan lagi sibuk mikirin tentang pembuatan judul Skripsi Pendidikan Agama Islam, lagi mencari contoh Skripsi Pendidikan Agama Islam gratis. mudah-mudahan contoh Skripsi Pendidikan Agama Islam ini dapat membantu anda dalam membuat skripsi Pendidikan Agama Islam yang anda jalani.

Berikut Contoh Skripsi Pendidikan Agama Islam Lengkap. Klik Judulnya untuk melihat isinya.




    Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

    Usaha Orang Tua Dalam Pembinaan Pendidikan Agama Anaknya Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Kecamatan Amuntai Selatan Kab Hulu Sungai (PAI-4)

    BAB I
    PENDAHULUAN

    A. Latar Belakang Masalah dan Penegasan Judul
    Dalam rangka membangun negara kita ini, maka sangat diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas baik dalam penguasaan ilmu pengetahuan maupun teknologi. Terlebih lagi dalam pemilikan kepribadian yang dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk mencapai hal ini adalah dengan melalui proses pendidikan.


    Untuk mencapai cita-cita tersebut dilaksanakan satu sistem pendidikan Nasional yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
    Dalam Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003 tentang pendidikan nasional yaitu :

    “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ,bertyujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa,berakhlak mulia ,sehat ,berilmu ,cakap kreatif,mandiri dan menjadi warga negara yang demograsi serta bertanggung jawab1

    Untuk membentuk manusia yang berkualitas sebagaimana tujuan diatas, bukanlah hal yang mudah tetapi harus diusahakan dengan kerja keras dan pengorbanan yang tidak sedikit. Salah satu cara yang paling efektif untuk mencapai tujuan tersebut adalah lewat jalur pendidikan..

    Pendidikan itu merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, pemerintah dan masyarakat. Atas dasar inilah maka pendidikan di negara kita dibedakan kepada dua jalur, yaitu jalur sekolah dan jalur luar sekolah.

    Orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak-anak mulai menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam keluarga. Orang tua atau ibu dan ayah memegang peranan penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya.

    Pertama-tama seorang anak menerima pendidikan adalah dalam keluarga, maka baik tidaknya situasi dalam keluarga akan sangat berpengaruh bagi setiap pribadi anak, kepada orang tua diberikan amanah untuk memelihara dan mendidiknya. Firman Allah dalam Surah At-Thahrim ayat 6 :
    يَا أيـُّهَـا الّــذِ يـْـنَ أ مَـنـُوْا قـُوآ اَ نـْــفـُـسَــكـُـمْ وَا َهْـلِــيْـكـُـمْ نـَـارًا وَقـُـوْدُهـَا الــنـَّـا سُ وَالـْحِـجـَـــا رَة ُ عـَلـَيـْــهَا مَـلـَــئِــكـَـــة ٌغِـــــلا ظ ٌ شِــــــدَا د لآ يـَعـْـصُـــوْ نَ ا للـّــــهَ مـَـــــآ أمَـــرَهـُـــمْ وَيـَــفـْـعـَـلـُـــوْن َمـَــــا يـُــؤ مـَــــــرُوْنَ ( أ لـتـحـريـــم :2 )
    Kemudian sabda Nabi SAW :
    عـن أبى هــــريــرة أ نـــه كـــان يــــقــول قـال : رســــول ا للـــه صـــلى ا للــه عـلـيــه وســلــم : مَــا مِـنْ مَـوْ لُـوْدٍ إلاّ يـُوْ لـَـدُ عَـلىا لـفِــطْــرَةِ فـَـأبَـوَاهُ يـُهَـــِوّدَا نِــهِ وَيُــــنَـصِّــــرَا نِـــــهِ وَيُــمَــجِّــسَـــــا نِـــــهِ ( رواه مـســـلــم ( 2
    Dari kutipan ayat dan hadits datas dapatlah kita ketahui bahwa betapa tegasnya ajaran Islam yang menyangkut tanggung jawab orang tua dalam melaksanakan pendidikan agama kepada anak-anaknya, dan juga orang tualah yang menjadi penentu apakah anaknya nanti menjadi orang Islam atau tidak tergantung pada pendidikan orang tua dalam keluarga. Karena itulah orang tua harus dapat menciptakan suasana dan kesan yang terbaik sehingga menjadi panutan bagi anak-anaknya.

    Pendidikan agama harus secara dini diberikan kepada anak-anak, karena dengan pendidikan agama itulah nanti akan menjadikan anak mempunyai pedoman dan pandangan serta arahan bagi anak-anaknya untuk masa depan mereka. Juga tidak diragukan lagi bahwa tanggung jawab pendidikan secara mendasar terpikul kepada orang tua, apakah itu diakuinya secara sadar atau tidak, diterimanya dengan sepenuh hati atau tidak, hal itu adalah merupakan “fitrah” yang telah dikodratkan Allah kepada orang tua. Mereka tidak bisa mengelakan tanggung jawab itu, karena menjadi amanat Allah SWT yang dibebankan kepada mereka.

    M. Arifin mengemukakan bahwa pendidikan itu hakekatnya adalah “Ikhtiar manusia untuk membantu dan mengarahkan fitrah manusia supaya berkembang sampai titik maksimal yang dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan”3
    Karena itulah perlunya pada masa dini anak-anak betul-betul dibiasakan dan dilatih serta dibimbing secara mantap. Lain halnya dengan orang tua yang berpandangan sempit, dan menanggap pergi ke sekolah hanya pekerjaan yang ringan, tidak perlu banting tulang dan peras keringat. Sehingga bila anak pulang sekolah terus diajak bekerja. Bahkan tidak jarang anak-anak kecil tersebut disuruh membolos dari sekolah, demi membantu orang tuanya di sawah. Biasanya ini terjadi pada musim tanam atau musim panen padi.

    Melihat dari persoalan di atas dan berdasarkan penjajakan pertama serta mengalaman secara umum, menunjukkan bahwa usaha orang tua terhadap pembinaan agama kepada anaknya pada Sekolah Mengangah pertama Negeri 2 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara ini masih belum terlaksana dengan baik, hal ini dapat dilihat dari aspek ibadah, baik shalat, puasa, membaca Al-Qur’an.

    Karena itulah penulis merasa tertarik dan ingin mengetahui lebih jauh hal tersebut, sehingga disusunlah menjadi sebuah skripsi dengan judul “USAHA ORANG TUA DALAM PEMBINAAN PENDIDIKAN AGAMA ANAK PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 2 KECAMATAN AMUNTAI SELATAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA”

    Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

    ANALISIS KESULITAN BELAJAR BAHASA ARAB PADA MATA KULIAH ISTIMA’ I (Studi Analisis Deskriptif Pada Mahasiswa Tingkat I Program Pendidikan (PAI-03)

    Tidak dapat disangkal lagi, bahwa bahasa adalah sistem lambang berupa bunyi yang bersifat sewenang-wenang (arbitrer) yang dipakai oleh anggota-anggota masyarakat untuk saling berhubungan dan berinteraksi (Sumarsono, 2004: 18). Bahasa juga berfungsi sebagai alat yang digunakan seseorang untuk mengemukakan pendapat, pikiran dan perasaannya kepada orang lain. Dengan bahasa manusia bisa membentuk masyarakat dan peradaban. Andaikata tidak ada bahasa, maka dia tidak akan dapat melakukan hal tersebut di atas. Atas dasar inilah maka sangat wajar bila kita mengatakan bahwa semua aktivitas yang kita lakukan sepanjang hidup kita selalu membutuhkan bahasa.

    Kebanyakan orang belajar lebih dari satu bahasa. Seseorang mungkin dapat mengetahui atau belajar dua bahasa atau lebih dari permulaan hidupnya. Yang lebih terbiasa ialah bahwa dia belajar bahasa kedua atau bahasa asing sesudah sistem bahasa pertamanya mantap.
    Tidak dapat di sangkal, bahwa seseorang yang mempelajari suatu bahasa asing akan mendapati kesulitan-kesulitan, yang mana kesulitan-kesulitan ini dapat diperkecil apabila dia memiliki faktor-faktor pendorong yang sangat kuat atau dengan kata lain dia memiliki keinginan yang kuat untuk mempelajari bahasa tersebut.

    Oleh karena kajian bahasa tidak cukup dengan mengenali ciri-ciri konstruksi bahasa, tetapi ia harus lengkap dengan mengenali fungsi dalam kerangka masyarakat (Hamdani, 2004: 7). Maka seseorang yang ingin mempelajari bahasa kedua atau bahasa asing di tuntut untuk memiliki keterampilan-keterampilan berbahasa, yang mana keterampilan ini dapat dia kembangkan dan kuasai sesuai dengan motivasinya dalam mempelajari bahasa keduanya.
    Rajiman membagi keempat keterampilan tersebut di atas kepada keterampilan menyimak, keterampilan berbicara, keterampilan membaca, dan keterampilan menulis (Tarigan 1986 :1). Keempat aspek tersebut sangat berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
    Bahasa asing dapat dengan mudah dipelajari bila dibandingkan dengan mempelajari bahasa dari suatu daerah. Dengan maksud, para pembelajar dapat mempergunakan empat keterampilan berbahasa dilingkungan penuturnya. Oleh karena itu, empat keterampilan berbahasa ini dapat dipelajari dan dipergunakan.


    Menyimak dalam proses berbahasa merupakan keterampilan pemula yang harus dimiliki oleh seseorang yang sedang mempelajari suatu bahasa. Keterampilan ini memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan proses-proses berfikir yang mendasari bahasa. Hal ini dipertegas oleh Dawson sebagaimana yang di kutip oleh Tarigan bahwa melatih keterampilan berbahasa berarti pula melatih keterampilan berfikir”. (Tarigan, 1986:1)

    Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa asing yang lambat laun mulai dipelajari oleh para pembelajar di dunia. Di Indonesia pun bahasa ini mulai dipelajari, terlebih lagi bahwa mayoritas masyarakatnya beragama Islam, yang mana mereka memiliki kitab Al-Qur’an yang diturunkan dengan bahasa Arab.

    Salah satu perbedaan bahasa Arab dengan bahasa lainnya yaitu bahwa bahasa ini memiliki banyak kata-kata ambigu, dan tidak jarang satu kata mempunyai dua atau tiga arti yang berlawanan. Tapi, dalam saat yang sama seseorang dapat menemukan kata yang tidak mengandung kecuali satu makna yang pasti saja. (Shihab, 2001: 98)

    Bagi pembelajar Indonesia, menyimak bukanlah suatu hal yang dapat di anggap mudah. Hal ini dikarenakan dalam setiap harinya kesempatan untuk menyimak bahasa Arab sangatlah sedikit. Dan bagi pembelajar bahasa Arab, masalah yang dihadapi pada saat mempelajari Istima’ biasanya adalah suara, kosakata, struktur kalimat dan sebagainya.

    Selain kesulitan dalam hal berbahasa, banyak kesulitan lain yang muncul dalam mempelajari Istima’. Kesulitan ini dapat berupa permasalahan yang berasal dari diri pribadinya (instrinsik) dan dari lingkungan (ekstrinsik), kesulitan lainnya pun dapat disebabkan dari hal-hal yang menghambat pada Proses Belajar Mengajar (PBM), seperti kurangnya fasilitas pendukung kelancaran PBM, terlampau banyaknya jumlah mahasiswa dalam satu kelas, kurangnya motivasi, ketidakhadiran dosen dan sebagainya.

    Berdasarkan pemaparan di atas, maka penulis ingin mengadakan penelitian seputar kesulitan mempelajari bahasa Arab. Penelitian ini berangkat dari pengalaman penulis yang kerap kali mendapatkan kesulitan dalam mempelajari bahasa Arab dalam mata kuliah Istima’. Dengan alasan inilah, maka peneliti memberi judul penelitian: Analisis Kesulitan Belajar Bahasa Arab Pada Mata Kuliah Istima’ I (Studi Analisis Deskriptif Terhadap Mahasiswa Program Pendidikan Bahasa Arab Angkatan 2004/2005

    Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

    PENGARUH PENERAPAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK) TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA DI MADRASAH TSANAWIYAH MANBAIL FUTUH BEJI – JENU –(PAI-02)

    BAB I
    PENDAHULUAN

    A. Latar Belakang Masalah
    Kurikulum berasal dari bahasa Inggris “Curriculum” berarti Rencana Pelajaran. (S. Wojowasito-WJS. Poerwadarminta, 1980 : 36.).
    Secara istilah, kurikulum adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Depag. RI. Dir. Jen. Kelembagaan Agama Islam, 2004 : 2).
    Dari pengertian tersebut kurikulum sangat besar pengaruhnya dalam proses belajar mengajar disekolah, yang merupakan jembatan untuk tercapainya suatu tujuan Pendidikan Nasional.

    Pada perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi, serta seni dan budaya. Perkembangan dan perubahan yang secara terus menerus menuntut perlunya sistem Pendidikan Nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tersebut.

    Atas dasar tuntutan tersebut maka diperlukan suatu upaya peningkatan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan di madrasah, yang dilakukan secara menyeluruh mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek moral/akhlaq, pengetahuan, kesehatan, ketrampilan dan seni. Pengembangan pendidikan di madrasah dilakukan sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan jatidiri madrasah pada seluruh aspeknya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil dimasa datang. Dengan demikian peserta didik memiliki ketangguhan, kemandirian, dan jatidiri yang dikembangkan melalui kesinambungan. Oleh karena itu diperlukan penyempurnaan kurikulum yang berbasis pada kompetensi peserta didik.

    Penyempurnaan kurikulum ini dilandasi oleh kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai berikut :
    1. UUD 1945 dan Pembukaannya.
    2. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
    3. Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dan
    4. Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
    Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom berimplikasi terhadap kebijakan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik juga berimplikasi terhadap penyempurnaan kurikulum sekolah.
    Penyempurnaan kurikulum tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berkenaan dengan pasal-pasal sebagai berikut :
    1. Pasal 3 yang menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk waktu serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
    2. Pasal 35 Ayat (1), yang menyatakan bahwa Sstandart Nasional Pendidikan terdiri atas standart isi, proses kompotensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembayaran, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
    3. Pasal 37 Ayat (1), yang menyatakan bahwa pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, Ilmu Pentahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olah Raga, Ketrampilan/kejuruan, dan Muatan Lokal.

    Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tergugah mengangkat permasalahan yang dimaskud sebagai bukti bahwa kurikulum berbasis kompetensi akan lebih cocok dengan tujuan Pendidikan Nasional. Dan penulis ingin meneliti terhadap hasil belajar siswa di MTs. Manbail Futuh dengan menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi.

    B. Penegasan Judul
    Untuk mempermudah pemahaman terhadap judul skripsi ini penulis perlu menjelaskan variabel-variabel yang ada dalam judul, yaitu :
    1. Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), sebagai variabel bebas.
    - Penerapan adalah pemasangan, pengenaan ; perihal mempraktikkan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988 : 935).
    - Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah “suatu konsep menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standart performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penugasan terhadap seperangat kompetensi tertentu”. (E. Mulyasa, 2003 : 39).
    -
    2. Hasil belajar siswa sebagai variabel terikat.
    Menurut S. Nasution (1983 : 3), hasil belajar atau prestasi siswa adalah “hasil yang telah dicapai dalam bentuk perubahan kelakuan anak berdasarkan pengalaman dan pelatihan”.
    Sedangkan menurut Sumartono (1976 : 8) tes hasil belajar adalah “suatu nilai yang menunjukkan hasil tertinggi dalam belajar yang dapat dicapai menurut kemampuan anak dalam bidang studi tertentu”.
    Berdasarkan pengertian-pengertian diatas yang dimaskud dengan judul skripsi ini adalah Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh sejauh mana berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.

    C. Alasan Pemilihan Judul
    Penulisan skripsi ini mempunyai alasan sebagai berikut :
    1. Kurikulum merupakan komponen yang amat penting di dunia pendidikan, karena kurikulum merupakan suatu usaha yang menjembatani tercapainya Pendidikan Nasional.
    2. Kurikulum Berbasis Kompetensi baru diterapkan secara nasional pada tahun 2004-2005 sehingga sangat perlu sendini mungkin diadakan penelitian.
    3. Hasil belajar siswa merupakan suatu tahapan yang harus dicapai dalam pebelajaran sebagai tolak ukur dari keberhasilan penerapan suatu kurikulum.

    D. Rumusan Masalah
    Problematika yang sesuai dengan judul skripsi atas dasar pertimbangan latar belakang masalah, maka penulis mengemukakan yang perlu dipecahkan sebagai berikut :
    1. Bagaimana Pelaksnaan Kurikulum Berbasis Kompetensi di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
    2. Bagaimana hasil belajar yang dicapai di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
    3. Bagaimana Pengaruh Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) terhadap hasil belajar di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.

    E. Tujuan Pembahasan
    Tujuan penulis dalam pembahasan ini sesuai dengan rumusan diatas ialah :
    1. Ingin mengetahui Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
    2. Ingin mengetahui hasil belajar yang dicapai siswa di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
    3. Ingin mengetahui pengaruh Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) terhadap hasil belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.


    Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

    ANAK PUTUS SEKOLAH DAN CARA PEMBINAANNYA DI KECAMATAN JANGKA KABUPATEN BIREUEN (PAI-01)

    BAB I
    PENDAHULUAN


    A. Latar Belakang Masalah
    Anak merupakan amanah dari Allah Swt, seorang anak dilahirkan dalam keadaan fitrah tanpa noda dan dosa, laksana sehelai kain putih yang belum mempunyai motif dan warna. Oleh karena itu, orang tualah yang akan memberikan warna terhadap kain putih tersebut; hitam, biru hijau bahkan bercampur banyak warna.


    Setiap orang tua menginginkan anak-anaknya cerdas, berwawasan luas dan bertingkah laku baik, berkata sopan dan kelak suatu hari anak-anak mereka bernasib lebih baik dari mereka baik dari aspek kedewasaan pikiran maupun kondisi ekonomi. Oleh karena itu, di setiap benak para orang tua bercita-cita menyekolahkan anak-anak mereka supaya berpikir lebih baik, bertingkah laku sesuai dengan agama serta yang paling utama sekolah dapat mengantarkan anak-anak mereka ke pintu gerbang kesuksesan sesuai dengan profesinya.

    Setelah keluarga, lingkungan kedua bagi anak adalah sekolah. Di sekolah, guru merupakan penanggung jawab pertama terhadap pendidikan anak sekaligus sebagai suri teladan. Sikap maupun tingkah laku guru sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pembentukan pribadi anak.

    Pada perspektif lain, kondisi ekonomi masyarakat tentu saja berbeda, tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang memadai dan mampu memenuhi segala kebutuhan anggota keluarga. Salah satu pengaruh yang ditimbulkan oleh kondisi ekonomi seperti ini adalah orang tua tidak sanggup menyekolahkan anaknya pada jenjang yang lebih tinggi walaupun mereka mampu membiayainya di tingkat sekolah dasar. Jelas bahwa kondisi ekonomi keluarga merupakan faktor pendukung yang paling besar kelanjutan pendidikan anak-anak., sebab pendidikan juga membutuhkan dana besar.

    Hampir di setiap tempat banyak anak-anak yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, atau pendidikan putus di tengah jalan disebabkan karena kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan. Kondisi ekonomi seperti ini menjadi penghambat bagi seseorang untuk memenuhi keinginannya dalam melanjutkan pendidikan. Sementara kondisi ekonomi seperti ini disebabkan berbagai faktor, di antaranya orang tua tidak mempunyai pekerjaan tetap, tidak mempunyai keterampilan khusus, keterbatasan kemampuan dan faktor lainnya.

    Putus sekolah bukan merupakan persoalan baru dalam sejarah pendidikan. Persoalan ini telah berakar dan sulit untuk di pecahkan, sebab ketika membicarakan solusi maka tidak ada pilihan lain kecuali memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Ketika membicarakan peningkatan ekonomi keluarga terkait bagaimana meningkatkan sumber daya manusianya. Sementara semua solusi yang diinginkan tidak akan lepas dari kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh, sehingga kebijakan pemerintah berperan penting dalam mengatasi segala permasalahan termasuk perbaikan kondisi masyarakat.

    Menurut pengamatan sementara, sebagian anak-anak di Kecamatan Jangka mengalami putus sekolah terutama anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat atas. Maka hal yang menjadi rumusan masalah di sini adalah sebagai berikut:
    1. Berapa banyak anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
    2. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
    3. Bagaimana sikap orang tua terhadap pendidikan anaknya?
    4. Bagaimana cara pembinaan orang tua terhadap anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
    5. Bagaimanakah cara masyarakat menanggulangi anak putus sekolah di Kecamatan Jangka?
    Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah tersebut di atas maka timbullah keinginan penulis untuk mengangkat permasalahan ini dalam sebuah karangan ilmiah (skripsi)dengan menetapkan sebagai judul adalah: “Anak Putus Sekolah dan Cara pembinaannya di Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen”.

    B. Penjelasan Istilah
    Untuk menghindari kekeliruan dan lebih mengarahkan pembaca dalam memahami judul skripsi ini penulis merasa perlu untuk menjelaskan beberapa istilah yang terdapat dalam judul tersebut. Adapun istilah- istilah yang perlu di jelaskan adalah sebagai berikut:
    1. Anak
    Artinya orang atau binatang yang baru di teteskan. Anak adalah turunan kedua sesudah orang yang dilahirkan. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa anak adalah manusia yang hidup setelah orang yang melahirkannya, anak itu merupakan rahmat Allah kepada manusia yang akan meneruskan cita-cita orang tuanya dan sebagai estafet untuk masa yang akan datang.
    Adapun anak yang penulis maksudkan dalam skripsi ini adalah anak sebagai keturunan kedua dari sepasang suami istri yang terikat dengan tali pernikahan yang sah yang tidak terlepas dari didikan orang tua baik didikan agama maupun pendidikan umum sehingga anak bisa bersaing dan tercapai cita-citanya.
    2. Anak Putus Sekolah
    Putus sekolah (dalam bahasa Inggris dikenal dengan Putus sekolah) adalah proses berhentinya siswa secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat dia belajar. Anak Putus sekolah yang dimaksud dalam penulisan skripsi ini adalah terlantarnya anak dari sebuah lembaga pendidikan formal, yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya kondisi ekonomi keluarga yang tidak memadai.
    3. Cara Pembinaannya
    Cara: 1). Aturan sistem. 2). Gaya, laku, ragam. 3). Adat, resam, kebiasaan. Pembinaan merupakan suatu proses kegiatan yang di lakukan secara berdaya guna memperoleh hasil yang baik.

    Adapun pembinaan yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah suatu usaha untuk pembinaan kepribadian yang mandiri dan sempurna serta dapat bertanggungjawab, atau suatu usaha, pengaruh, perlindungan dalam bantuan yang di berikan kepada anak yang tertuju kepada kedewasaan anak itu, atau lebih cepat untuk membantu anak agar cakap dalam melaksanakan tugas hidup sendiri, pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku pintar hidup sehari-hari, bimbingan dan nasehat yang memotivasinya agar giat belajar), serta di tujukan kepada orang yang belum dewasa.

    Menurut Yurudik Yahya, pembinaan adalah “suatu bimbingan atau arahan yang dilakukan secara sadar dari orang dewasa kepada anak yang perlu dewasa agar menjadi dewasa, mandiri dan memiliki kepribadian yang utuh dan matang kepribadian yang dimaksud mencapai aspek cipta, rasa dan karsa.

    Istilah pembinaan atau berarti “ pendidikan” yang merupakan pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa. Selanjutnya pembinaan atau kelompok orang lain afar menjadi dewasa atau mencapai tingkat kehidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
    Dari penjelasan di atas dapat penulis simpulkan bahwa pembinaan merupakan suatu proses yang di lakukan untuk merubah tingkah laku individu serta membentuk kepribadiannya, sehingga apa yang di cita-citakan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

    C. Tujuan Penelitian
    Adapun tujuan yang hendak penulis capai dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
    1. Untuk mengetahui berapa banyak anak putus sekolah di Kecamatan Jangka.
    2. Faktor-faktor apa yang menyebabkan anak putus sekolah.
    3. Bagaimana sikap orang tua terhadap anak putus sekolah?
    4. Bagaimana usaha masyarakat dalam menanggulangi anak putus sekolah di Kecamatan Jangka.


    Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

    Peranan Orang Tua Dalam Membina Kecerdasan Spiritual Anak Dalam Keluarga (PAI-5)

    BAB I 
    PENDAHULUAN

    Latar Belakang Masalah
    Anak merupakan amanah Allah SWT yang harus dijaga  dan dibina, hatiny yang   suc adala permata   yang   sanga maha harganya Jika dibiasakan pada  kejahatan dan  dibiarkan  seperti  dibiarkannya  binatang,  ia akan  celaka  dan  binasa.  Sedangkan memeliharanya  adalah  dengan  upaya pendidikan dan mengajarinya akhlak yang baik. Oleh karena itu orang tualah yang memegang faktor kunci yang bisa menjadikan anak tumbuh dengan jiwa Islami sebagaimana sabda Rasulullah:

    Artinya: Telah  menyampaikan  kepada  kami  Adam,  telah  menyampaikan kepada  kami  Abi  Zibin  dari  Az-Zuhri  dari  Abi  Salamah  bin Abdirrahman   dar AbHurairah   R. ia   berkata:   Bersabda Rasulullah  SAW:   Setiap  anak  dilahirkan  diatas fitrahnya  maka kedua   orang   tuanyala yang   menjadikanny seorang   Yahudi, Nasrani atau Majusi”. (Hadis riwayat Bukhari)


    Dari hadis ini dapat dipahami, begitu pentingnya peran orang tua dalam membentuk kepribadian anak dimasa yang akan datang. Dalam Al-Qur’an al- Karim surat Luqman ayat 16:

    Artinya: (Luqman  berkata)  Hai  anakku,  sesungguhnya  jika  ada  (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau    di    dalam  bumi,   niscay Allah   akan   mendatangkannya (membalasinya)   sesungguhny Allah  Maha   Halus   lagi   Maha Mengetahui. (Luqman : 16)2

    Orang tua hendaknya memperhatikan anak dari segi Muraqabah Allah SW yakni   dengan   menjadikan  anak  merasa   bahw Alla selamanya mendengar bisikan dan pembicaraannya, melihat setiap gerak-geriknya serta mengetahui apa  yang  dirahasiakan dan  disembunyikan.  Terutama  masalah kecerdasan  spiritual  anak  (SQ).  SQ  merupakan landasan  yang  diperlukan untuk  memfungsikan  IQ  dan  EQ  secara  efektif.  Bahkan  SQ merupakan kecerdasan tertinggi manusia.

    Pada  saat  ini  kita  telah  mengenal  adanya  tiga  kecerdasan.  Ketiga kecerdasan itu adalah  kecerdasan  otak  (IQ),  kecerdasan  hati  (EQ),  dan kecerdasan spiritual (SQ). Kecerdasan-kecerdasan tersebut memiliki fungsi masing-masing yang kita butuhkan dalam hidup di dunia ini.

    Dalam rangka mencapai pendidikan, Islam mengupayakan pembinaan seluruh  potensi manusia  secara  serasi  dan  seimbang  dengan  terbinanya seluruh potensi manusia secara sempurna diharapkan ia dapat melaksanakan fungs pengabdianny sebagai  khalifa di   muka   bumi Untuk   dapat melaksanakan pengabdian tersebut harus dibina seluruh potensi yang dimiliki yaitu potensi spiritual, kecerdasan, perasaan dan kepekaan. Potensi-potensi itu sesungguhnya merupakan kekayaan dalam diri manusia yang amat berharga.

    Kecerdasan spiritual (SQ) adalah kemampuan untuk memberi makna ibadah terhadap setiap perilaku dan kegiatan, melalui langkah-langkah dan pemikiran yang bersifat fitrah menuju manusia yang seutuhnya (hanif) dan memiliki pola pemikiran tauhid (integralistik), serta berprinsip hanya karena
    Allah.

    Adapun   ketiadaan  kecerdasan  ruh  akan  mengakibatkan  hilangnya ketenangan   bathin   dan   pada   akhirny akan   mengakibatka hilangnya kebahagiaan pada diri orang tersebut. Besarnya kecerdasan ruh lebih besar dari pada kecerdasan hati dan kecerdasan otak atau kecerdasan ruh cendrung
    meliputi kecerdasan hati dan kecerdasan otak.

    Kecerdasan  spiritual  adalah  kecerdasan  jiwa.  Ia  dapat  membantu manusia menyembuhkan dan membangun dirinya  secara  utuh.  Kecerdasan spiritual  ini  berada  di bagian  diri  yang  paling  dalam  yang  berhubungan langsung  dengan  kearifan  dan kesadaran  yang  dengannya  manusia  tidak hanya mengakui nilai-nilai yang ada tetapi manusia secara kreatif menemukan nilai-nilai yang baru.

    Setiap manusia pada prinsipnya membutuhkan kekuatan spiritual ini, karena kebutuhan  spiritual  merupakan  kebutuhan  untuk  mempertahankan/mengembangkan keyakinan dan memenuhi kewajiban agama serta kebutuhan untuk mendapatkan pengampunan mencintai, menjalin hubungan dan penuh rasa percaya dengan sang penciptanya.

    Kecerdasan  spiritual  ini  s`ngat  penting  dalam  kehidupan  manusia, karena ia akan memberikan kemampuan kepada manusia untuk membedakan yang baik  dengan yang buruk, memberi manusia rasa moral dan memberi manusia kemampuan untuk menyesuaikan dirinya dengan aturan-aturan yang baru.

    Peranan  orang  tua  sangat  berpengaruh  sekali  dalam  mendidik  anak- anaknya terutama sekali di dalam pendidikan agama Islam. Anak merupakan bahagian  dari masyarakat  yang  dipundaknya  terpikul  beban  pembangunan dimasa mendatang, dan juga sebagai generasi penerus dari yang tua-tua, maka dari itu orang tua harus lebih memperhatikan dan selalu membimbing dan mendidik dengan baik, sehingga  tercapailah baginya kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat.

    Untuk mengantisipasi hal ini, maka Allah mengingatkan kepada orang tua agar mempertahankan keturunannya.

    Artinya:  Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan  dibelakang  mereka  anak-anak  yang  lemah  yang mereka  khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah. (Qs. An-Nisa : 9)

    Ayat di atas mengisyaratkan kepada orang tua agar tidak meninggalkan anak  mereka dalam keadaan lemah. Lemah disini maksudnya adalah lemah dalam  segala  aspek kehidupan  seperti  lemah  mental,  psikis,  pendidikan, ekonomi  terutama  lemah  iman (spiritual).  Anak  yang  lemah  iman  akan menjadi generasi       tanpa        kepribadian.             Jadi   semua orang   tua    harus memperhatikan  semua  aspek  perkembangan  anaknya baik itu  dari  segi perhatian,  kasih  sayang,  pendidikan  mental,  maupun  masalah  aqidaatau keimanannya. Maka bertaqwalah kepada Allah para orang tua, berlaku lemah- lembutlah kepada  anak,  karena  dengan  berperilaku  lemah-lembut  sangat membantu dalam menanamkan kecerdasan spiritual pada anak sebab anak itu besarnya  nanti  ditentukan bagaimana  cara-cara  orang  tua  memdidik  dan membesarkannya.

    Dalam Al-Qur’an al-Karim surat An-Nahl ayat 78 yang berbunyi:

    Artinya: Dan  Allah  mengeluarkan  kamu  dari  perut  ibumu  dalam  keadaan tidak mengetahui sesuatupun. Dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.

    Untuk memperkuat pribadi, meneguhkan hubungan, memperdalam rasa syukur  kepada Allah atas nikmat dan perlindungan yang selalu kita terima, maka dirikanlah  shalat,  karena dengashalat kita  melatih lidah,  hati,  dan seluruh  anggota  badan  untuk  selalu  ingat kepada  Allah.  Dan  Allah  tidak menyukai orang-orang yang sombong.
    Beranjak dari apa yang penulis paparkan di atas dapat dipahami bahwa upaya membina  kecerdasan  spiritual  anak  perlu  mendapat  perhatian  yang serius dari para orang tua, yang berdasarkan kepada Al Qur’an dan Hadis.

    Berdasarkan  hal  tersebut  mendorong  penulis  untuk   membahasnya dengan judul  PERANAN   ORANG    TUA     DALAM     MEMBINA KECERDASAN SPIRITUAL ANAK DALAM KELUARGA.

    Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini