Pages

Senin, 28 Mei 2012

Pengaruh Nilai Tukar Rupiah dan Ekspektasi Inflasi Terhadap Inflasi IHK di Sulawesi Utara Tahun 1997:I-2005:IV (KE-21)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Inflasi merupakan masalah ekonomi di seluruh Negara. Menurut pengalaman di berbagai Negara yang mengalami inflasi adalah terlalu banyaknya jumlah uang yang beredar, kenaikan upah, krisis energi, defisit anggaran, dan masih banyak penyebab dari terjadinya inflasi..Salah satu penyakit dalam suatu perekonomian yang dialami oleh Negara berkembang adalah upaya menjaga kestabilan makro ekonomi secara luas, khususnya dalam menjaga inflasi. Seperti penyakit, inflasi timbul karena berbagai alasan. Sebagian inflasi timbul dari sisi permintaan, sebagian lagi dari sisi penawaran. Secara teoritis, pengertian inflasi merujuk pada perubahan tingkat harga (barang dan jasa) umum yang terjadi secara terus menerus akibat adanya kenaikan permintaan agregat atau penurunan penawaran agregat. Untuk itu inflasi harus dapat segera diatasi, karena inflasi yang buruk akan mengurangi investasi diikuti dengan berkurangnya kegiatan ekonomi, dan menambah pengangguran, sehingga memperlambat pertumbuhan ekonomi.
(Sudono sukirno, 1981:17).



Dalam Surat kabar Suara Merdeka Senin, 07 November 2005, kondisi perekonomian indonesia pada triwulan III-2005 diwarnai oleh tekanan pada nilai tukar rupiah dan tingginya harga minyak internasional yang berkelanjutan, diiringi peningkatan ekspektasi inflasi masyarakat. Demikian pula menurut laporan Bank Indonesia, perekonomian indonesia dalam triwulan III-2005 menunjukkan kinerja yang tidak sebaik perkiraan semula, dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan lebih rendah sementara tekanan terhadap stabilitas makro ekonomi meningkat. Tingginya harga minyak dunia dan ekspansi ekonomi domestic yang bertumpu pada impor telah menimbulkan tekanan yang besar terhadap kondisi neraca pembayaran dan pengeluaran subsidi Bahan Bakar Minyak pemerintah. Dari sisi moneter, kondisi tersebut telah menyebabkan tekanan terhadap pelemahan nilai tukar rupiah yang meningkat, sementara inflasi masih relatif tinggi salah satunya karena dampak meningkatnya ekspektasi inflasi. Bank Indonesia memandang bahwa meningkatnya ekspektasi inflasi dan depresiasi nilai tukar rupiah tersebut dapat meningkatkan resiko ketidakstabilan makro ekonomi yang dapat mengganggu keberlangsungan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Masih berperannya inflasi periode lalu (ekspektasi adaptif) pada pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat menunjukkan pentingnya peningkatan efektifitas kebijakan moneter dalam pengendalian inflasi. Studi tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat mempertimbangkan langkah-langkah kebijakan moneter Bank Indonesia dan membentuk ekspektasi inflasi dari realisasi inflasi yang terjadi. Dengan demikian, apabila efektifitas kebijakan moneter tersebut mampu ditingkatkan dan berhasil menekan inflasi ke tingkat yang rendah, maka ekspektasi inflasi juga akan menurun dan dengan demikian akan semakin mendukung efektifitas kebijakan moneter dalam pengendalian inflasi tersebut. Di sisi lain, pengaruh nilai tukar terhadap pembentukan ekspektasi inflasi cenderung bersifat asimetris. Bagi perusahaan, terdapat rigiditas harga ke bawah dalam pola pembentukan harga oleh perusahaan, dalam arti perusahaan cenderung enggan menurunkan harga dalam hal terjadi apresiasi nilai tukar rupiah. Sebaliknya, depresiasi nilai tukar melebihi suatu tingkat tertentu akan diikuti dengan kenaikan harga oleh perusahaan. Dari sisi rumah tangga, perilaku asimetris juga terjadi pada pembentukan ekspektasi inflasinya, dalam arti depresiasi akan diikuti dengan kenaikan ekspektasi inflasi sementara apresiasi tidak selalu diikuti dengan penurunan ekspektasi inflasi. Bukti empiris ini semakin menekankan pentingnya Bank Indonesia untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, baik karena pengaruhnya terhadap pembentukan ekspektasi inflasi maupun pertimbangan pengaruhnya baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap inflasi.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia melalui tabel 1.1 dapat dilihat bahwa tingkat inflasi di Sulawesi Utara dari triwulan I-2001 sampai triwulan IV-2005 mengalami fluktuasi, hal itu disebabkan karena fluktuasi nilai tukar rupiah dan tingkat ekspektasi masyarakat. Khusus pada tahun 2005 triwulan III kurs rupiah mengalami pelemahan yang tajam, dari Rp. 9.713 per USD pada triwulan ke II menjadi Rp. 10.310 per USD. Salah satu penyebabnya adalah adanya sentiment negatif dari persepsi pasar atas kondisi fiskal pemerintah dalam menanggung besarnya subsidi BBM akibat tingginya harga minyak. Ekspektasi inflasipun mengalami peningkatan akibat melemahnya nilai tukar pada triwulan tersebut. Dengan demikian dapat dilihat bahwa tingkat inflasi IHK tidak hanya dipengaruhi dengan nilai tukar saja, tetapi juga dengan tingkat ekspektasi masyarakat.

Berdasarkan uraian diatas menunjukkan betapa pentingnya pengkajian masalah inflasi di lakukan di Sulawesi Utara, terutama dikaitkan dengan variabel-variabel yang mempunyai pengaruh terhadap tingkat inflasi seperti nilai tukar rupiah dan ekspektasi inflasi.

1.2. Perumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah pokok dalam penelitian ini, yaitu : “ Bagaimanakah pengaruh nilai tukar rupiah dan ekspektasi inflasi terhadap Inflasi IHK di Sulawesi Utara ?”

1.3. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengaruh ekspektasi inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap tingkat inflasi di Sulawesi Utara.
2. Untuk mengetahui hubungan ekspektasi inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap tingkat inflasi di Sulawesi Utara.
1.4. Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini sangat diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu :
1. Sebagai bahan masukan atau informasi kepada para pengambil keputusan, terutama kepada pemerintah daerah Sulawesi Utara maupun instansi terkait, dalam menentukan langkah-langkah kebijaksanaan, khususnya menyangkut masalah inflasi.
2. Sebagai bahan referensi dan pembanding bagi para peneliti yang lain yang ingin meneliti variabel-variabel lain yang turut mempengaruhi inflasi.


 
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Efisiensi Sistem Moneter Bebas Bunga: Studi Kasus di Indonesia dan Malaysia Periode 1980-2000 Menggunakan Pendekatan Kointegrasi (KE-19)

Dunia telah mengalami polarisasi dari dua kekuatan sistem ekonomi, ditandai dengan adanya dua negara adidaya sebagai representasi dari kedua sistem ekonomi tersebut. Amerika dan sekutu Eropa Baratnya merupakan bagian kekuatan dari sistem ekonomi kapitalis, sedangkan sistem ekonomi sosialis diwakili oleh Rusia dan Eropa Timur, Cina, serta Indocina seperti Vietnam dan Kamboja. Dalam perjalanannya, kedua sistem ekonomi tersebut gagal dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dunia akibat dampak sistem yang dikembangkannya.

Karena kegagalan tersebut, maka para pendukung kedua sistem ekonomi tersebut melakukan modifikasi terhadap kedua sistem ekonomi tersebut. Sistem ekonomi kapitalis dimodifikasi menjadi sistem ekonomi yang selain menampilkan bentuk aslinya yaitu mengutamakan kebebasan individu dalam kepemilikan faktor-faktor produksi, juga telah memasukkan variabel asas distribusi keadilan ke dalam sistem ekonominya. Sedangkan sistem ekonomi sosialis dimodifikasi menjadi Neososialis dengan kecenderungan kearah mekanisme pasar.

Meskipun modifikasi dari kedua sistem telah dilakukan, kedua sistem ekonomi yang lebih baru tersebut belum mampu untuk mencari solusi dari krisis dan problematika dunia seperti inflasi, krisis moneter internasional, problematika utang negara berkembang, dan lain-lain. Sehingga muncullah pemikiran-pemikiran kritis dari berbagai kalangan untuk menemukan sistem ekonomi dunia yang dapat menyejahterakan masyarakat atas dasar keadilan dan persamaan hak. Dan diantara pemikiran-pemikiran tersebut yang mendapat banyak perhatian oleh berbagai kalangan adalah sistem ekonomi Islam.
Ilmu ekonomi moneter Islam sebagai salah satu cabang dari ilmu ekonomi Islam memandang bahwa keberlangsungan persoalan dan dalamnya krisis moneter internasional pada dasarnya karena ada sesuatu yang salah. Menurut Umer Chapra, kesalahan yang umumnya dilakukan yaitu bahwa akar permasalahannya hanya dicari pada symptom (gejala), seperti ketidakseimbangan anggaran, ekspansi moneter yang berlebihan, neraca pembayaran yang begitu besar, naiknya kecenderungan proteksionis, tidak memadainya bantuan asing, dan kerjasama internasional yang tidak mencukupi. Akibatnya, penyembuhan hanya bersifat sementara dan beberapa saat kemudian, krisis muncul kembali, bahkan lebih mendalam dan serius.

Diduga permasalahan mendasar dari krisis moneter internasional adalah karena penerapan tingkat bunga yang ternyata gagal berfungsi sebagai alat indirect screening mechanism. Berbagai literatur yang ditulis oleh para ekonom seperti Muslehuddin (1974), Qureshi (1979), Kahf (dalam Khurshid, 1981), Siddiqi (1981), Chapra (1985 dan 1986), Maurice Allais (1993), Mills dan Presley (1997), dan Choudry dan Mirakhor (1997) tidak menyetujui perekonomian yang bertumpu pada interest rate karena akan terjadi misalokasi sumber daya yang pada gilirannya cenderung akan mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi. Enzler Conrad dan Johnson (dalam Chapra, 1996) menemukan bukti kuat bahwa di AS telah terjadi misalokasi dana modal di antara sektor-sektor ekonomi dan jenis modal. Dengan terjadinya misalokasi dana yang disebabkan oleh suku bunga berpengaruh terhadap pencapaian tujuan-tujuan ekonomi dari suatu negara, yaitu pemenuhan kebutuhan pokok, pertumbuhan ekonomi yang optimum, pemerataan distribusi pendapatan, dan stabilitas ekonomi.

Manajemen moneter yang berdasarkan bunga berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan pokok dan pemerataan distribusi pendapatan karena penyaluran pinjaman dengan bunga tertentu ditetapkan berdasarkan kemampuan peminjam memberikan jaminan kredit guna meng-cover pinjaman yang diberikan dan kecukupan cash flow untuk memenuhi kewajiban tersebut. Dikarenakan hal tersebut, maka dana akan mengalir cenderung pada golongan kaya yang umumnya mampu memenuhi syarat jaminan tersebut. Namun, golongan kaya umumnya memanfaatkan dana tersebut tidak hanya untuk investasi yang produktif, tetapi juga untuk conspicuous consumption (konsumsi barang lux, barang yang hanya untuk simbol status dan pengeluaran yang tidak bermanfaat) dan spekulasi. Hal ini mengakibatkan cepatnya ekspansi money demand untuk keperluan yang non-produktif dan pengeluaran-pengeluaran yang tidak bermanfaat, yang pada gilirannya memperkecil ketersediaan dana untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan pembangunan. Keadaan ini akan membuat golongan miskin semakin sulit memenuhi kebutuhan pokok karena sulitnya golongan ini memenuhi syarat tersebut di atas dan terlebih lagi dengan semakin berkurangnya dana untuk kebutuhan pokok tersebut. Penyaluran pinjaman yang sedemikian rupa mengakibatkan semakin tidak meratanya distribusi pendapatan dan kekayaan.1 Selanjutnya, dari sisi pertumbuhan ekonomi, meningkatnya pola conspicuous consumption ini akan menyebabkan masyarakat mengurangi tingkat tabungannya, sehingga akan meningkatkan suku bunga, menurunkan kwalitas maupun kuantitas investasi, yang pada akhirnya akan menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja.
Selain itu, manajemen moneter berbasis bunga juga akan mengakibatkan tingginya ketidakpastian pada pasar keuangan dan selanjutnya akan berpengaruh terhadap pencapain stabilitas dalam perekonomian. Sebagaimana dinyatakan oleh Milton Friedman dan L.A. Iacocoa. Milton Friedman mengatakan bahwa faktor penyebab perekonomian AS begitu sukar diperkirakan adalah karena perilaku suku bunga yang sama-sama tidak bisa diperkirakan. Mr. Iacocoa, pemimpin perusahaan Chrysler Corporation, mengamati bahwa suku bunga telah menjadi sedemikian mudah berubah sehingga tak seorang pun dapat melakukan perencanaan untuk masa depan.

Tingginya tingkat perubahan pada suku bunga menginjeksikan ketidakpastian yang besar dalam pasar investasi sehingga mendorong borrower dan lender mengalihkan tujuan pasar mereka, dari tujuan pasar utang jangka panjang kepada pasar utang jangka pendek yang berbau spekulasi, sehingga secara fundamental mengubah keputusan-keputusan investasi para pelaku bisnis. Di mana pelaku bisnis lebih senang mengambil keuntungan pada pasar-pasar komoditi, saham, valuta asing, dan keuangan. Kondisi seperti ini akan membuat pasar-pasar tersebut semakin aktif dan memanas yang merupakan salah satu penyebab ketidakstabilan ekonomi dunia saat ini.

Berdasarkan survey yang dilaksanakan oleh Bank for International Settlement (BIS), total turnover perdagangan valuta asing mencapai $1, 230 miliar per hari kerja pada bulan April 1995, yang berbeda jauh dibandingkan pada bulan April 1989 yang masih $620 miliar per hari kerja. Allais (1993) juga menemukan bahwa speculative cash flow dari negara-negara G-7 adalah 34 kali dibandingkan flows untuk transaksi perdagangan barang maupun jasa. Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa manajemen moneter berbasis bunga mengakibatkan ketidakstabilan bagi perekonomian secara keseluruhan karena efeknya yang positif terhadap peningkatan kegiatan-kegiatan yang non-produktif dan spekulatif.2 Sebagaimana dinyatakan oleh Maurice Allais (1993) yang merupakan pemenang nobel pada tahun 1988 berpendapat sebagai berikut:

Be it speculation on currencies or speculation on stocks and shares, the world has become one big casino with gaming labels distributed along every latitude and longitude. The game and the bids, in which millions of players take part, never cease. The American quotations are followed by those from Tokyo and Hongkong, from London, Frankfurt and Paris. Everywhere speculation is supported by credit since one can buy without paying and selling without owning.

Suku bunga, baik yang tinggi maupun yang rendah, implikasinya buruk terhadap kesehatan perekonomian. Suku bunga yang tinggi akan merugikan pengusaha dan dalam perekonomian kapitalis suku bunga merupakan penghambat utama investasi dan formasi modal. Akibat dari tingkat bunga yang tinggi tersebut antara lain menurunkan tingkat produktivitas, kesempatan kerja, dan laju pertumbuhan ekonomi. Tingkat suku bunga yang rendah juga sama jeleknya. Kalau tingkat suku bunga yang tinggi akan merugikan pengusaha, maka tingkat suku bunga yang rendah akan merugikan penabung terutama penabung kecil yang menginvestasikan dana pada instrumen berbasis bunga. Tingkat bunga yang rendah akan merangsang pinjaman untuk tujuan-tujuan konsumsi, baik sektor publik maupun swasta. Karena itu, akan meningkatkan tekanan inflasioner. Selain itu, tingkat bunga yang rendah akan mendorong investasi-investasi yang tidak produktif dan meningkatkan spekulasi pada bursa dan pasar komoditas. Suku bunga yang rendah juga akan mendorong kegiatan investasi yang terlalu menghemat tenaga kerja sehingga akan menimbulkan pengangguran. 


Karena itu, dengan menimbulkan distorsi pada harga modal, tingkat bunga yang rendah telah merangsang konsumsi yang bersifat inflasioner, mengurangi rasio tabungan kotor, menurunkan kualitas investasi, dan menciptakan kelangkaan modal. Ekuilibrium yang diidam-idamkan di mana suku bunga tidak terlalu tinggi dan juga tidak terlalu rendah, hanyalah impian para teoretikus. Karena itu, menurut Umer Chapra, obat terbaik bukanlah sekadar mereduksi suku bunga saja karena hal ini tidak akan menghilangkan ketidakpastian masa depan, mengingat adanya defisit anggaran yang tinggi di beberapa negara industri utama
Dalam sebuah perekonomian Islam yang bebas bunga, kegiatan-kegiatan ekonomi yang bersifat non-produktif seperti spekulasi kurang begitu berarti karena diharamkannya penggunaan instrumen bunga dalam aktivitas perekonomian. Sehingga dalam ekonomi Islam, permintaan akan dana untuk investasi merupakan bagian dari permintaan transaksi total dan akan bergantung pada kondisi perekonomian dan laju keuntungan yang diharapkan yang tidak ditentukan di depan. Mengingat harapan terhadap keuntungan tidak mengalami fluktuasi harian atau mingguan seperti suku bunga, maka permintaan agregat kebutuhan transaksi cenderung relatif lebih stabil. Sehingga kecepatan peredaran uang dapat diperkirakan perilakunya secara lebih baik. 

Karena itu, variabel yang dipakai dalam suatu kebijakan moneter dalam sebuah perekonomian Islam adalah cadangan uang (stock of money) daripada suku bunga. Tujuan dari kebijakan moneter Islam adalah menjamin bahwa ekspansi moneter ridak bersifat “kurang atau berlebihan”, tetapi cukup untuk sepenuhnya mengeksploitasi kapasitas perekonomian agar dapat mensuplai barang dan jasa bagi kesejahteraan yang berbasis luas. Laju pertumbuhan yang dituju harus bersifat berkesinambungan, realistis, serta mencakup jangka menengah dan panjang, dan tidak kurang realistis dan sukar diperkirakan.3

Dengan tidak adanya suku bunga, uang beredar dapat diatur oleh bank sentral menurut kebutuhan sektor riil perekonomian dan sasaran-sasaran masyarakat muslim. Pertumbuhan dalam M dapat diatur untuk merealisasikan sasaran kesejahteraan berbasis luas dengan suatu laju pertumbuhan yang optimal, tetapi realistis dalam konteks stabilitas harga. Target dalam M ini akan dapat dicapai dengan menghasilkan pertumbuhan yang diinginkan dalam high-powered money melalui suatu kombinasi defisit fiskal dan pinjaman mudharabah oleh bank sentral kepada lembaga-lembaga finansial.
Jadi, dengan dihapuskannya instrumen bunga dalam manajemen moneter akan mengurangi salah satu sumber utama ketidakpastian dalam perekonomian. Karena bunga adalah akar dari ketidakpastian dan ketidakpastian adalah sumber utama inefisiensi ekonomi dan terutama akan menyulitkan dalam melakukan forecasting.
Secara sederhana, keuntungan dari manajemen moneter bebas bunga antara lain:
a. Manajemen moneter bebas bunga akan membantu pertumbuhan yang lebih sehat dalam uang beredar.
b. Manajemen moneter bebas bunga akan meminimalkan permintaan uang untuk keperluan yang tidak esensial dan mubazir serta pembiayaan bagi proyek-proyek yang meragukan dan sia-sia.
c. Manajemen moneter bebas bunga akan menimbulkan peningkatan dalam aliran pembiayaan bagi tujuan-tujuan produktif disamping distribusinya yang luas di kalangan sejumlah pelaku binis dan memperbaiki alokasi di antara berbagai sektor ekonomi.
d. Instabilitas yang ditimbulkan oleh perubahan-perubahan dalam suku bunga dan fluktuasi dalam pengeluaran agregat, akan dapat dikurangi secara substansial.
Dengan demikian, manajemen moneter bebas bunga akan menciptakan suatu tingkat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang akan menimbulkan suatu dimensi yang sehat dalam perekonomian dengan keterkaitan yang kuat antara sektor moneter dan riil.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penelitian superioritas sistem moneter bebas bunga layak untuk diteliti. Untuk itu penulis akan melakukan penelitian secara empiris di Indonesia dan Malaysia. Indonesia dan Malaysia menurut penulis mampu mewakili aktivitas perekonomian dari kedua sistem moneter, yaitu sistem moneter konvensional dan sistem moneter bebas bunga. Periode yang dipilih adalah tahun 1980-2000 dengan alasan ketersediaan data dan rentang waktu yang cukup panjang untuk meneliti efisiensi dalam sistem moneter bebas bunga. Sehingga judul yang diambil penulis dalam penelitian ini adalah:

“Analisis Efisiensi Sistem Moneter Bebas Bunga:
Studi Kasus di Indonesia dan Malaysia Periode 1980-2000 dengan Menggunakan Pendekatan Kointegrasi dan Error - Correction Model”

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

PENGARUH HARGA DAN VOLUME PERDAGANGAN SAHAM TERHADAP LIKUIDITAS SAHAM PADA PERUSAHAN YANG MELAKUKAN STOCK SPLIT (KE-20)

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Pasar modal memberikan manfaat bagi dunia usaha, pemodal atau investor maupun perekonomian nasional. Manfaat bagi dunia usaha yaitu pembinaan kegiatan operasional melalui penjualan saham merupakan allternatif sumber pembiayaan jangka panjang. Kebutuhan investasi yang di biayai melalui pasar modal sering kali lebih menguntungkan di banding dengan pembiayaan lainnya. Manfaat bagi investor yaitu dengan adanya pasar modal memungkinkan para investor untuk melakukan diversivikasi investasi, membentuk portofollio yng sesuai dengan resiko yang bersedia mereka tanggung dan tingkat keuntungan yang mereka harapkan. Sedangkan manfaat yang di tinjau dari segi perekonomian nasional yaitu penjualan saham dapat menjadi sarana penyebaran dana yang efisien dan dapat meningkatkan produktifitas modal. Semakin efisiennya perusahaan yang memperoleh dana pembiayaan dari pasar modal maka diharapkan laba yang diperoleh makin meningkat.


Dalam dunia bisnis pasar modal, preferensi investor sangat mempengaruhi tingkat permintaan atas suatu saham. Dimana preferensi tersebut sangat di pengaruhi oleh expected return yang di inginkan investor atas investasi modalnya. Dalam hal ini, preferensi tidak hanya mempertimbangkan kondisi makro ekonomi dan stabilitas ekonomi, tetapi juga melihat profil, kinerja dan kebijakan perusahaan emiten, terutama kebijakan strategis yang berhubungan langsung dengan kekayaan pemegang saham. Bagi investor sendiri ada beberapa keuntungan yang di harapkan akan dapat di peroleh atas investasi yang dilakukan dalam pasar saham. Keuntungan-euntungan tersebut antara lain berupa keuntungan dalam bentuk dividen, kenaikan harga saham (capital gain), serta keuntungan dalam bentuk hak investor untuk ikut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan, yang nantinya akan menentukan arah dan kebijakan perusahaan ke depan.
Investor dalam mengambil keputusan untuk menginvestasikan uangnya di pasar modal pasti memerlukan informasi yang lengkap, Informasi merupakan kebutuhan yang mendasar bagi para investor dalam mengambil keputusan sehingga dapat mengurangi ketidakpastian yang mungkin terjadi. Keputusan yang di ambil di harapkan akan sesuai dengan tujuan yang ingin di capai, salah satu informasi yang ada adalah pengumuman stock split atau pemecahan saham. Dalam pasar modal sering kita mendengar tentang adanya pengumuman mengenai stock split. Banyak perusahaan emiten yang go-poblic di Bursa Efek Jakarta melakukannya, mungkin kita pernah mendengar sebuah perusahaan emiten yang mengumumkan bahwa perusahaan tersebut akan melakukan stock split dengan proporsi 2:1, 3:1 dan lain-lain. Misalnya stock split yang di lakukan PT. Indofood dengan proporsi 5:1 pada tanggal 29 september 2000, di mana satu saham dengan nilai nominal semula Rp.500 di pecah menjadi lima saham dengan nilai nominal Rp. 100 per lembar sahamnya, (Wijanarko, 2003:1).
Stock split merupakan kebijakan para emiten (perusahaan yang go-poblic) untuk meningkatkan jumlah saham beredar karena harga saham terlalu tinggi (over-valued). Secara teoritis dampak dari stock split adalah harga saham akan menjadi under-valued karena peningkatan jumlah lembar saham yang berlipat ganda.Sebenarnya para emiten berharap stock split akan diikuti oleh reaksi positif dari pasar yaitu meningkatnya minat beli (bid-order) para investor. Naiknya bid-order akan membuat harga saham emiten yang tadinya under-valued akan meningkat kembali beberapa hari setelah pengumuman stock split.
Namun kadang-kadang stock split juga tidak menimbulkan reaksi berarti atau bahkan terjadi reaksi negative di pasar. Hal ini terjadi karena pasar (investor) menilai kebijakan stock split suatu emiten kurang mencerminkan prospek yang positif di masa depan. Menurut persepsi pasar (investor) motivasi utama emiten melakukan stock split bukan untuk aktivitas rekapitalisasi hutang jangka panjang. Berbagai jenis reaksi pasar (investor) atas stock split mencerminkan Signaling Theory sementara fenomena perubahan harga saham akibat stock split mencerminkan Liquidity Hipotheses atau Trading Range Theory (Susanti dkk, 2005:36)
Hasil pengaruh stock split terhadap likuiditas saham di Indonesia menunjukkan adanya kontroversi. Fatmawati dan Asri (1999) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa secara keseluruhan aktivitas stock split berpengaruh secara siknifikan terhadap tingkat harga saham, volume turnover dan persentase spread. Hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan harga rata-rata saham sesudah stock split, sedangkan persentase spread sesudah stock split mengalami peningkatan. Peningkatan spread berimplikasi pada penurunan likuiditas. Sedangkan Ewijaya dan Nur Indriantoro (1999) menyimpulkan bahwa stock split berpengaruh negative terhadap perubahan harga saham relatif. Harga pasar saham sesudah stock split yang diharapkan naik justru menurun. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan stock split akan merugikan investor lama.
Berdasarkan pada beberapa pandangan yang kontroversi mengenai stock split tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Harga dan Volume Perdagangan Saham terhadap Likuiditas Saham pada Perusahaan yang Melakukan Stock Split “.

B. Pembatasan Masalah.
Lingkup permasalahan hanya dibatasi pada pokok bahasan yang berkaitan dengan judul permasalahan, yaitu :
1. Terbatas pada perbedaan harga saham, volume perdagangan dan likuiditas saham sebelum dengan sesudah stock split.
2. Terbatas pada pengaruh harga dan volume perdagangan saham terhadap likuiditas saham untuk perusahaan yang melakukan stock split.

C. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan pembatasan masalah diatas, maka permasalahan yang akan di rumuskan berkenaan dengan obyek penelitian ini adalah :
1. Apakah ada perbedaan antara harga saham dan volume perdagangan dan likuiditas saham sebelum dan sesudah stock split?
2. Apakah ada pengaruh harga saham dan volume perdagangan saham terhadap likuiditas saham untuk perusahaan-perusahaan yang melakukan stock split ?


D. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk menganalisis apakah terdapat perbedaan pada harga dan volume perdagangan saham dan likuiditas sebelum dan sesudah stock split.
2. Untuk menganalisis pengaruh harga dan volume perdagangan saham terhadap likuiditas untuk perusahaan-perusahaan yang melakukan stock split.

E. Manfaat penelitian
Penelitian yang di lakukan diharapkan akan bermanfaat :
1. Bagi peneliti
Untuk memperoleh gambaran tentang hal-hal yang berhubungan dengan investasi saham pada perusahaan-perusahaan yang melakukan stock split dan membandingkan dengan teori yang di peroleh selama mengikuti perkuliahan.
2. Bagi perusahaan dan pelaku pasar modal
Dapat memberikan informasi yang bermanfaat dalam menganalisis perubahan harga saham dan volume perdagangan saham sebelum dan sesudah melakukan stock split.
3. Bagi Almamater
Sebagai bahan referensi bagi peniliti yang mengambil topik yang sama dan menambah khazanah perbendaharaan penelitian di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum di Kabupaten Sleman (kurun waktu 1989 – 2004) (KE-17)

Pelaksanaan program pembangunan nasional selama ini tetap bertumpu pada Trilogi pembangunan, yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Untuk itu Bank Indonesia sebagai otoritas moneter berperan aktif dalam mendukung terciptanya iklim berusaha yang kondusif terhadap peningkatan investasi, melalui pengendalian laju inflasi, nilai tukar rupiah yang realistis, kondisi neraca pembayaran yang mantap serta berupaya mempengaruhi perkembangan suku bunga dalam batas-batas yang wajar agar mendorong kegiatan investasi yang efisien.

Dalam suatu pembangunan sudah pasti diharapkan terjadinya pertumbuhan. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan sarana dan prasarana, terutama dukungan dana yang memadai. Disinilah perbankan mempunyai peran yang cukup penting karena sesuai dengan fungsinya perbankan Indonesia adalah penghimpun dan penyalur dana dalam masyarakat sedangkan tujuannya adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Dalam sistem perekonomian sekarang ini, perbankan memang bukan merupakan satu-satunya sumber permodalan utama bagi investasi nasional. Tetapi bagi Indonesia, perbankan merupakan sumber permodalan utama dan peranan itu masih relatif besar dan diandalkan dibandingkan dengan pasar modal dan sumber-sumber permodalan lainnya. Bagi bank umum, kredit merupakan sumber utama penghasilan, sekaligus sumber resiko operasi bisnis terbesar. Sebagian dana operasional bank diputarkan dalam kredit, maka kredit akan mempunyai suatu kedudukan yang istimewa. Dan dapat dianggap “Kredit” sebagai salah satu sumber dana yang penting dari setiap jenis kegiatan usaha dan dapat diibaratkan sebagai darah bagi makhluk hidup. ( Siswanto Sutojo, 1995, 15 )

Pada dasarnya kredit hanya satu macam saja bila dilihat dari pengertian yang terkandung didalamnya. Akan tetapi untuk memperbedakannya kredit menurut faktor-faktor dan unsur-unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka diadakanlah pembedaan-pembedaan kredit yang dapat kita bagi berdasarkan: jenis penggunaan, keperluan kredit, jangka waktu kredit, cara pemakaian, dan jaminan. Dalam hal ini kredit investasi yang sebagai bahasan, kredit ini termasuk kredit berdasarkan jenis penggunaan. Selain kredit investasi yang termasuk kredit menurut jenis penggunaan adalah kredit modal kerja dan kredit konsumsi. Kredit investasi diberikan oleh bank dengan tujuan membantu para investor untuk mendanai pembangunan proyek baru atau perluasan proyek yang sudah ada. Sedangkan kredit modal kerja diberikan oleh bank kepada debiturnya untuk memenuhi kebutuhan modal kerjanya. Sementara itu kredit konsumsi dipergunakan untuk membiayai operasi bisnis, debitur perorangan menarik kredit untuk membiyai kebutuhan barang dan jasa konsumtif. Berdasarkan penjelasan di atas, kredit investasi merupakan sebagian dari seluruh sumber dana pembangunan dan pengoperasian proyek, dengan kata lain kredit investasi adalah salah satu jenis kredit yang memegang peranan penting dalam perekonomian kita. Itulah salah satu alasan kenapa kredit investasi patut dijadikan proyek penelitian.


Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

PENGARUH ARUS KAS OPERASI ARUS KAS INVESTASI ARUS KAS PENDANAAN DAN ROI RETURN ON INVESMENT TERHADAP RETURN SAHAM (KE-18)

Laporan arus kas dan rasio profitabilitas merupakan bagian dari laporan keuangan yang dapat berpengaruh terhadap perilaku investor, dimana memperoleh return merupakan tujuan utama aktivitas perdagangan para investor di pasar modal. Dalam berinvestasi, investor menggunakan informasi dari laporan keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan dan untuk meminimalisasi resiko investasinya, karena dalam laporan keuangan dapat diperoleh informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, aliran kas, dan informasi lainnya yang terkait dengan faktor yang mempengaruhi return saham. Variabel-variabel yang diduga berpengaruh terhadap tingkat return, antara lain: arus kas operasi, arus kas investasi, arus kas pendanaan, dan ROI (Return On Invesment). Sehingga penelitian ini bertujuan untuk menganalisis varibel-variabel yang berpengaruh signifikan terhadap return saham pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ).

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan menggunakan periode tahun penelitian terbaru yaitu dari tahun 2003 sampai 2005, yaitu sebanyak 145 perusahaan manufaktur. Penentuan sampel dari populasi menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan data keuangan yang ada di Indonesian Capital Market Directory (ICMD) 2006 untuk tiga tahun secara berurutan dengan mendapatkan 59 perusahaan manufaktur sebagai sampel penelitian. Metode analisis yang digunakan untuk meguji hipotesis pada penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda, dimana uji hipotesis secara parsial dengan menggunakan uji t dan uji hipotesis secara simultan dengan menggunakan uji F.

Hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa arus kas operasi, arus kas investasi, arus kas pendanaan tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham. Sedangkan ROI (Return On Invesment) berpengaruh signifikan terhadap return saham. Hasil pengujian secara simultan menunjukkan bahwa arus kas operasi, arus kas investasi, arus kas pendanaan, dan ROI (Return On Invesment) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap return saham. Koefisien determinasi yang didapat, adalah sebesar 4 persen return saham dapat dijelaskan oleh variabel independen dalam penelitian ini, sedangkan sebanyak 96 persen dijelaskan oleh faktor lain diluar model penelitian.


Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

ANALISIS REAKSI PASAR MODAL INDONESIA AKIBAT PERISTIWA BOM BALI, J.W. MARRIOT DAN KUNINGAN (Studi Pada Saham LQ 45 di Bursa Efek Jakarta) (KE-15)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian
Investasi merupakan salah satu kegiatan penting dalam perekonomian suatu negara atau perusahaan. Adanya investasi akan meningkatkan aktivitas atau membuka usaha baru sehingga mengurangi pengangguran, meningkatkan daya beli masyarakat, pendapatan nasional, dan pertumbuhan ekonomi.


Umumnya investasi dikategorikan dua jenis, yaitu Aktiva Riil (Real Asset) dan Aktiva Finansial (Financial Asset). Aktiva Riil (Real Asset) adalah investasi yang bersifat berwujud, seperti gedung, tanah, kendaraan dan lain-lain. Sedangkan Aktiva Finansial (Financial Asset) merupakan dokumen atau surat-surat yang mempunyai nilai pasar karena surat tersebut menunjukkan klaim tidak langsung terhadap aktiva riil perusahaan, seperti saham, obligasi dan lain-lain. Investasi dalam bentuk aktiva finansial bagi investor dapat dilakukan di pasar modal.

Pasar Modal didefinisikan sebagai tempat dengan sistem terorganisir yang mempertemukan pihak pemilik dana atau investor (pembeli efek) dengan pengguna dana (pembeli efek) yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Pasar modal terbesar di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta (BEJ) atau Jakarta Stock Exchange (JSX) di Jakarta. Selain itu, terdapat Bursa Efek Surabaya (BES) atau Surabaya Stock Exchange (JSX) di Surabaya. Di Bursa Efek Jakarta (BEJ), investor dapat berinvestasi pada berbagai jenis efek dengan jenis yang paling umum diperdagangkan adalah saham biasa (common stock).

Suad Husnan (1998 : 8 - 9) menyatakan mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan pasar modal sebagai berikut :
- Supply akan sekuritas
- Demand akan sekuritas
- Kondisi politik dan ekonomi
- Hukum dan peraturan
- Lembaga-lembaga terkait dengan kegiatan pasar modal
Dari penjelasan diatas, pasar modal rentan terhadap perubahan-perubahan lingkungan yang dapat mengganggu stabilitas politik dan iklim investasi. Adanya gangguan keamanan dalam negeri akibat peristiwa pemboman dapat mengganggu stabilitas politik dan iklim investasi yang dapat mempengaruhi keputusan investor. Meskipun demikian, harus dianalisa apakah informasi pemboman tersebut relevan bagi investor sehingga mempengaruhi keputusan investasi ?

Kebijakan Amerika Serikat dan sekutu untuk melakukan agresi militer ke Afganistan dan Iraq mendapatkan kecaman, protes, dan balasan dari berbagai kelompok dan kalangan di berbagai negara, termasuk di Amerika Serikat dan Indonesia. Pemboman di Bali, hotel J.W.Mariot dan Kuningan (depan Kedutaan Besar Australia) merupakan peristiwa bom besar yang memberikan pesan perlawanan terhadap agresi Amerika dan sekutu. Hal ini dapat dilihat dari waktu dan tempat tujuan pemboman. Waktu ketiga bom tersebut berada sekitar tanggal serangan 11 September dengan tujuan tempat-tempat yang memiliki hubungan kepentingan negara yang memimpin dan pendukung utama agresi militer tersebut.

Peristiwa pemboman telah mengganggu stabilitas keamanan dan mempengaruhi iklim investasi, khususnya pasar modal Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada peristiwa bom Bali mengalami penurunan sangat tajam mencapai 10,36% , pada peristiwa bom J.W.Marriot mencapai 3,05% dan pada peristiwa bom Kuningan hanya turun 0,82%.

Berdasarkan latarbelakang diatas, penulis berpendapat bahwa terdapat kepentingan berbagai pihak untuk mempelajari pasar modal Indonesia dalam merespon informasi baru, khususnya peristiwa bom. Hal ini akan mempengaruhi ekspektasi investor terhadap iklim investasi di Indonesia sehingga terdapat kemungkinan akan mempengaruhi keputusan investasinya. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti lebih jauh mengenai “Analisis Reaksi Pasar Modal Indonesia akibat Peristiwa Bom Bali, J.W.Marriot dan Kuningan” (Studi Pada Saham - Saham LQ 45 di Bursa Efek Jakarta).

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan pada latar belakang penelitian yang telah diuraikan tersebut, maka permasalahan yang penulis identifikasikan adalah sebagai berikut :
1. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom Bali ?
2. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom J.W.Marriot ?
3. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom Kuningan ?


Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Hubungan Kausalitas Granger Antara Tingkat Imbal Jasa Agregat Dengan Tingkat Pembiayaan Perbankan Syariah & Tingkat Kredit Perbankan (KE-16)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian
Seorang manusia pada umumnya tak bisa terlepas dari perilaku yang bersifat kemasyarakatan atau sosial baik dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup ataupun dalam hal bergaul, oleh karena itulah kemudian Aristoteles menyebut manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan sesamanya yang lain di dalam kehidupan.


Pada dasarnya, setiap manusia memiliki sikap dan perilakunya masing-masing. Sikap dan perilaku ekonomi manusia senantiasa distimulus dan didorong oleh 2 faktor utama (Rahman, 2004). Faktor pertama merupakan faktor internal yaitu motif ekonomi. Serangkaian motif bisa mendorong manusia, sebagai pelaku ekonomi, untuk melakukan tindakan ekonomi tertentu seperti motif untuk memperoleh laba (profits) dan motif untuk memperoleh pengakuan ataupun penghargaan dari masyarakat (social rewards). Faktor lainnya adalah faktor eksternal yaitu lingkungan dan habitat ekonomi yang menjadi tempat hidup seseorang atau suatu komunitas dalam melaksanakan kehidupan ekonominya.

Keberadaan manusia dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi dan motif ekonomi inilah yang kemudian melahirkan seperangkat pranata yang dapat memudahkannya, diantaranya adalah hadirnya lembaga intermediasi keuangan yaitu instirusi atau lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat yang menabung atau kelebihan dana dan sebaliknya melakukan peminjaman kepada mereka yang membutuhkan (Mishkin, 2001). Lembaga intermediasi keuangan yang paling umum dan sering dipergunakan jasanya oleh masyarakat hingga saat ini adalah perbankan.

Bank sendiri menurut UU No. 7 tahun 1992 adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Landasan hukum sistem perbankan di Indonesia mula-mula adalah UU No. 11 tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia dan PP No.1 tahun 1955 tentang pengawasan terhadap urusan kredit yang diumumkan dalam lembaran negara No.2 tahun 1955.

Kebijakan perbankan sebelum 1 juni 1983 ditandai oleh pemberian kredit likuiditas Bank Indonesia yang dimaksudkan untuk memungkinkan perbankan memberikan kredit dengan unsur subsidi yang besar kepada masyarakat hal ini ternyata mempunyai pengaruh inflatoir terhadap perkembangan moneter, yang akhirnya memberi tekanan negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sehingga untuk mengatasi dampak negatif ini pemerintah mengeluarkan kebijakan 1 juni 1983

Upaya membangun sektor keuangan dilanjutkan dengan dikeluarkannnya paket kebijakan 29 januari 1990 yang menyempurnakan sistem perkreditan yang semula mengandalkan kredit likuiditas Bank Indonesia. Sejalan dengan perkembangan perekonomian Indonesia dimana jumlah bank bertambah dengan bermacam-macam pola pelayanan yang ditawarkan bank maka keluarlah UU no.7 tahun 1992 tentang perbankan yang turut pula menyisipkan bank dengan kategori bagi hasil.

Sejak awal kelahirannya hingga sekarang bank syariah dilandasi dengan kehadiran dua gerakan renaissance Islam Modern: neorevivalis dan modernis, tujuan utama dari pendirian lembaga keuangan berlandaskan etika ini, tiada lain sebagai upaya kaum muslimin untuk mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Upaya awal penerapan sistem profit dan loss sharing tercatat di Pakistan dan Malaysia sekitar tahun 1940-an, yaitu adanya upaya mengelola dana jamaah haji secara non-konvensional. Rintisan institusional lainnya adalah Islamic Rural Bank di desa Mit Ghamr pada tahun 1963 di Kairo, Mesir
Berdirinya Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 di Jeddah telah memotivasi banyak negara Islam untuk mendirikan lembaga keuangan syariah. Pada awal periode 1980-an bank-bank syariah bermunculan di Mesir, Sudan, Pakistan, Iran, Malaysia, Bangladesh, serta Turki..
Pada praktiknya perkembangan bank syariah dipelopori oleh Pakistan, pada tahun 1979 sistem bunga dihapuskan, pada tahun 1985 seluruh sistem perbankan Pakistan dikonversi dengan sistem yang baru, yaitu sistem perbankan syariah. Sedangkan di Mesir bank syariah pertama yang didirikan adalah Faisal Islamic Bank pada tahun 1978, sementara di Malaysia, Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB) yang didirikan tahun 1983 merupakan bank syariah pertama di Asia Tenggara.

Di Indonesia sendiri bank syariah pertama kali didirikan pada tahun 1992 dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pada awal berdirinya keberadaan bank syariah belum mendapat perhatian yang optimal dalam tatanan industri perbankan nasional. Kemudian setelah UU No.7/1992 diganti dengan UU No.10 tahun 1998 yang mengatur dengan rinci landasan hukum serta jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah, maka bank syariah mulai menunjukkan perkembangannya. Undang-undang ini pula memberikan arahan bagi bank konvensional untuk membuka cabang syariah atau mengkonversikan diri menjadi bank syariah.


Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini