Pages

Kamis, 14 Maret 2013

Analisis Pengaruh Modal Kerja Dan Likuiditas Terhadap Rentabilitas Pada Pt Semen ….. (KE-59)



Dalam menghadapi krisis finansial yang terjadi sekarang ini, sebuah perusahaan ataupun lembaga usaha baik milik pemerintah maupun swasta dituntut untuk lebih memaksimalkan kinerjanya dalam berbagai hal terutama dalam hal memperoleh laba karena pada umumnya suatu perusahaan didirikan dengan tujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan yang semaksimal mungkin demi menjamin kelangsungan hidup perusahaan tersebut agar tetap bertahan sampai masa yang akan  datang. Untuk mencapai tujuan tersebut, sangat diperlukan adanya kerjasama yang baik antara manajer bersama para karyawannya dalam memanfaatkan dan mengelola sumber-sumber dana yang ada dalam lingkungan perusahaan tersebut secara efisien dan efektif.
1
 
Besarnya jumlah laba yang dicapai oleh suatu perusahaan bukanlah merupakan suatu jaminan atau ukuran bahwa suatu perusahaan tersebut telah memanfaatkan sumber dana yang ada secara efektif, melainkan masih ada faktor lain yang ikut mempengaruhi. Faktor lain tersebut adalah perbandingan antara laba yang diperoleh dengan jumlah seluiruh modal yang digunakan untuk meghasilkan laba tersebut yang dinamakan dengan  rentabilitas. Dengan demikian, yang harus diperhatikan oleh perusahaan adalah tidak hanya bagaimana usaha untuk memperbesar laba, tetapi yang lebih penting adalah usaha untuk mempertinggi rentabilitasnya. Oleh sebab itu, perusahaan lebih berusaha untuk mendapatkan titik rentabilitas maksimal daripada laba maksimal
Dalam menjalankan perusahaan, manajer perusahaan tidak akan terlepas dari permodalan perusahaan yaitu pemenuhan modal kerja maupun investasi. Apabila perusahaan telah mencapai posisi tertentu dapat melakukan ekspansi atau perluasan usaha. Dalam melakukan ekspansi, suatu perusahaan tidak akan terlepas dari kebutuhan akan modal. Pemenuhan kebutuhan modal tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan modal sendiri yang terdiri dari saldo laba, modal dari pemegang saham dan dari sumber lainnya yaitu modal pinjaman atau dapat pula diperoleh dengan mengkombinasikan keduanya.
Modal kerja merupakan masalah pokok dan topik penting yang sering kali dihadapi oleh perusahaan, karena hampir semua perhatian untuk mengelola modal kerja dan aktiva lancar yang merupakan bagian yang cukup besar dari aktiva. Modal kerja dibutuhkan oleh setiap perusahaan untuk membelanjai operasinya sehari-hari, misalnya : untuk memberikan persekot pembelian bahan mentah, membiayai upah gaji pegawai, dan lain-lain, dimana uang atau dana yang dikeluarkan tersebut diharapkan dapat kembali lagi masuk dalam perusahaan dalam waktu singkat melalui hasil penjualan produksinya. Oleh karena itu, perusahaan dituntut untuk selalu meningkatkan efisiensi kerjanya sehingga dicapai tujuan yang diharapkan oleh perusahaan yaitu mencapai laba yang optimal.

Pengelolaan modal kerja merupakan hal yang sangat penting dalam perusahaan, karena meliputi pengambilan keputusan mengenai jumlah dan komposisi aktiva lancar dan bagaimana membiayai aktiva ini. Perusahaan yang tidak dapat memperhitungkan tingkat modal kerja yang memuaskan, maka perusahaan kemungkinan mengalami insolvency (tak mampu memenuhi kewajiban jatuh tempo) dan bahkan mungkin terpaksa harus dilikuidasi. Aktiva lancar harus cukup besar untuk dapat menutup hutang lancar sedemikian rupa, sehingga menggambarkan adanya tingkat keamanan (margin safety) yang memuaskan. Sementara itu, jika perusahaan menetapkan modal kerja yang berlebih akan menyebabkan perusahaan overlikuid sehingga menimbulkan dana menganggur yang akan mengakibatkan inefisiensi perusahaan, dan membuang kesempatan memperoleh laba.
Dalam penentuan kebijakan modal kerja yang efisien, perusahaan dihadapkan pada masalah adanya pertukaran (trade off) antara faktor likuiditas dan rentabilitas (Van Horne,1997: 217). Jika perusahaan memutuskan menetapkan modal kerja dalam jumlah yang besar, kemungkinan tingkat likuiditas akan terjaga namun kesempatan untuk memperoleh laba yang besar akan menurun yang pada akhirnya berdampak pada menurunnya rentabilitas. Sebaliknya jika perusahaan ingin memaksimalkan tingkat rentabilitas, kemungkinan dapat mempengaruhi tingkat likuiditas perusahaan. Makin tinggi likuiditas, maka makin baiklah posisi perusahaan di mata kreditur. Oleh karena terdapat kemungkinan yang lebih besar bahwa perusahaan akan dapat membayar kewajibannya tepat pada waktunya. Di lain pihak ditinjau dari segi sudut pemegang saham, likuiditas yang tinggi tak selalu menguntungkan karena berpeluang menimbulkan dana-dana yang menganggur yang sebenarnya dapat digunakan untuk berinvestasi dalam proyek-proyek yang menguntungkan perusahaan (Tunggal,1995 : 157). Keseimbangan antara likuiditas dan rentabilitas senantiasa harus diperhatikan. Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang akan segera jatuh tempo, sedangkan rentabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Jadi, jika perusahaan terlalu likuid, artinya banyak modal yang tersimpan dalam bentuk kas, hal ini menimbulkan hilangnya kesempatan untuk memperoleh laba apabila kas tersebut ditanamkan. Namun sebaliknya perusahaan juga tidak boleh menanamkan seluruh uang yang dimiliki dalam usaha, sehingga ketika diperlukan dana cair mengalami kesulitan.
Kas merupakan aktiva yang paling likuid atau merupakan salah satu yang paling tinggi likuiditasnya, berarti semakin besar jumlah kas yang dimiliki oleh suatu perusahaan akan semakin tinggi pula tingkat likuiditasnya. Tetapi suatu perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi karena adanya kas dalam jumlah yang besar berarti tingkat perputaran kas tersebut rendah dan mencerminkan adanya overinvestment dalam kas dan berarti pula bahwa perusahaan kurang efektif dalam mengelola kas. Jumlah kas yang relatif kecil akan diperoleh tingkat perputaran kas yang tinggi dan keuntungan yang diperoleh akan lebih besar, tetapi perusahaan yang hanya mengejar keuntungan (rentabilitas) tanpa memperhatikan likuiditas pada akhirnya perusahan tersebut akan masuk dalam keadaan “illikuid“ apabila sewaktu-waktu ada tagihan.
Penilaian kinerja keuangan umumnya menggunakan analisa rentabilitas. Rentabilitas suatu perusahaan merupakan perbandingan  Rentabilitas dapat dicapai jika tingkat efisiensi dalam perusahaan dapat diwujudkan yaitu dengan menggunakan sumber modal yang ada secara optimal begitupun dengan tingkat likuiditas yang dicapai perusahaan. Tingkat rentabilitas sangat penting bagi PT Semen Bosowa Maros karena rentabilitas dapat mencerminkan kemampuan modal suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan.  Semakin tinggi tingkat rentabilitas suatu perusahaan berarti semakin tinggi pula tingkat efisiensi penggunaan modalnya.
PT Semen Bosowa Maros sebagai perusahaan yang bergerak di bidang  pembuatan dan produksi semen membutuhkan metode pendanaan dan pengelolaan dana keuangan yang efektif. Pengelolaan dana yang dimaksud adalah pengelolaan yang wajib mempertimbangkan tingkat keamanan, tingkat hasil, dan tingkat rentabilitas yang sesuai dengan kewajiban yang harus dipenuhi. Analisis modal kerja dan likuiditas terhadap rentabilitas pada PT Semen Bosowa Maros bertujuan untuk mengetahui bagaimana perusahaan tersebut menggunakan modal yang ada serta tingkat likuiditas yang dicapai  sehingga berpengaruh terhadap laba yang diperoleh . Untuk mencapai hal tersebut, perlu adanya perencanaan yang sistematis dalam penggunaan modal
Berikut adalah gambaran tentang modal kerja, likuiditas  dan rentabilitas pada PT Semen Bosowa Maros Periode 2005 – 2009.
Tabel 1.1
PT Semen Bosowa Maros
Modal Kerja, Likuiditas dan Rentabilitas
Periode 2005-2009
( dalam rupiah )

Tahun
Aktiva Lancar
Hutang Lancar
Modal Kerja (Aktiva Lncar-Hutang Lancar)
Current Ratio
Laba Bersih Setelah Pajak
Total Aktiva
ROA
2005
     196,602,891,521
   174,222,345,734
        22,380,545,787
112.85%
  (76,266,768,279)
   1,246,911,401,975
-6.12%
2006
     205,716,729,051
   224,922,193,615
      (19,205,464,564)
91.46%
  (51,433,374,777)
   1,212,216,644,721
-4.24%
2007
     340,931,935,006
   371,622,472,516
      (30,690,537,510)
91.74%
  (58,595,299,124)
   1,253,197,873,979
-4.68%
2008
     276,767,886,115
   160,355,559,940
      116,412,326,175
172.60%
  (61,992,545,901)
   1,126,505,022,480
-5.50%
2009
     303,306,729,866
   211,751,326,640
        91,555,403,226
143.24%
    (3,778,336,985)
   1,111,940,982,587
-0.34%
Sumber: Laporan Keuangan PT Semen Bosowa Maros

Dari tabel 1.1 di atas dapat dilihat bahwa hasil perhitungan modal kerja selama 5 tahun mengalami fluktuasi. Dapat dilihat pada tahun 2005 modal kerja sebesar Rp 22,380,545,787 dan mengalami penurunan dan terjadi kerugian modal kerja pada tahun 2006 yaitu senilai Rp 19,205,464,564. Begitupun pada tahun 2007 masih mengalami kerugian modal kerja yaitu sebesar Rp 30,690,537,510. Namun dapat dilihat pada tahun 2008 perusahaan telah mampu menutupi kekurangan / kerugian  modal kerjanya sehingga nilainya menjadi Rp 116,412,326,175 dan pada tahun 2009 menurun menjadi Rp 91,555,403,226.
Tingkat likuiditas perusahaan dapat dilihat pada perhitungan current ratio dari tahun 2005 sampai tahun 2009 current ratio tetinggi terjadi pada tahun 2008 yaitu senilai 172.60 %  artinya perusahaan mampun menutupi hutang jangka pendeknya pada tahun ini  dan terendah pada tahun 2006 yaitu senilai 91.46%  yang berarti perusahaan dalam keadaan belum mampu menutupi segala kewajiban jangka pendeknya d atas aktiva lancar.
Sedangkan perubahan rentabilitas yang dinyatakan dalam Return On Assets ( ROA) dapat dilihat pada tabel di atas bahwa perubahan rentabilitas juga  berfluktuasi. Namun, selama 5 tahun nilai rentabilitas yang dicapai menunjukkan adanya kerugian yang disebabkan karena selama 5 tahun ini perusahaan mengalami kerugian dalam memperoleh laba.
Berdasarkan perhitungan pada tabel di atas, dapat dilihat bahwa pada bebrapa periode jumlah modal kerja dan rentabilitas berbanding terbalik, apabila jumlah modal kerja tinggi, tingkat rentabilitas menurun dan apabila jumlah modal kerja menurun, rentabilitas meningkat. Begitupun dengan tingkat likuiditas yang tidak sejalan dengan perkembangan rentabilitas. Kenyataan tersebut menyimpang dari teori yang ada, dimana secara teori apabila perusahaan memiliki tingkat modal kerja yang tinggi maka tingkat rentabilitasnya juga tinggi.. Begitupun hubungannya dengan tingkat likuiditas yang diperoleh perusahaan yang memiliki pengaruh terhadap tingkat rentabilitas.
 Oleh karena itu, perlu penelitian untuk mengetahui pengaruh penggunaan modal kerja di dalam memperoleh laba serta tingkat likuiditasyang diperoleh ditinjau dari tingkat rentabilitas yang dicapai perusahaan.
Berdasarkan pada latar belakang permasalahan yang telah diuraikan di atas, sehinnga penulis mengajukan judul skripsi:
“Analisis Pengaruh Modal Kerja dan Likuiditas Terhadap Rentabilitas Pada PT Semen Bosowa Maros”.

Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan Pada Pt Ultrajaya Milk Industry, Tbk (KE-58)



            Perkembangan posisi keuangan mempunyai arti yang sangat penting bagi perusahaan. Untuk melihat sehat tidaknya suatu perusahaan tidak hanya dapat dinilai dari keadaan fisiknya saja, misalnya dilihat dari gedung, pembangunan atau ekspansi. Faktor terpenting untuk dapat melihat perkembangan suatu perusahaan terletak dalam unsur keuangannya, karena dari unsur tersebut juga dapat mengevaluasi apakah kebijakan yang ditempuh suatu perusahaan sudah tepat atau belum, mengingat sudah begitu kompleksnya permasalahan yang dapat menyebabkan kebangkrutan dikarenakan banyaknya perusahaan yang akhirnya gulung tikar karena faktor keuangan yang tidak sehat.
Dengan keadaan sekarang ini, dimana persaingan ketat dibidang perekonomian sudah mulai masuk ke negara Indonesia, maka jika seorang manajer perusahaan tidak memperhatikan faktor kesehatan keuangan dalam perusahaannya, mungkin saja akan terjadi kebangkrutan seperti yang telah dikemukakan sebelumnya. Analisis keuangan pada dasarnya ingin melihat prospek dan risiko perusahaan. Prospek bisa dilihat dari tingkat keuntungan (profitabilitas) dan risiko bisa dilihat dari kemungkinan perusahaan mengalami kesulitan keuangan atau mengalami kebangkrutan. (Hanafi, 2005:21).
Untuk menghindari kebangkrutan tersebut maka seorang manajer perusahaan sangat penting untuk selalu berusaha agar perusahaannya dapat terus berjalan atau dengan kata lain manajer tersebut dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaannya yang ditempuh dengan cara selalu memperhatikan dan mengadakan evaluasi terhadap perkembangan perusahaannya dari waktu ke waktu. Seorang manajer harus dapat memahami kondisi keuangan perusahaannya, karena pada dasarnya kondisi keuangan tersebut akan mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaannya secara keseluruhan. Salah satu alat yang dipakai untuk mengetahui kondisi keuangan, dalam hal ini tingkat kesehatan suatu perusahaan adalah berwujud laporan keuangan yang disusun pada setiap akhir periode yang berisi pertanggungjawaban dalam bidang keuangan atas berjalannya suatu usaha. Laporan finansial merupakan hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat berkomunikasi antara data finansial atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan data atau aktivitas tersebut. (Munawir, 2007 : 2).

            Data finansial yang dimaksud adalah data yang tercermin dalam suatu laporan finansial, yang memberikan gambaran tentang keuangan suatu perusahaan, yang terdiri dari Neraca, Laporan Rugi Laba serta laporan-laporan keuangan lainnya. Dengan mengadakan analisa terhadap pos-pos neraca akan dapat diketahui atau akan diperoleh gambaran tentang posisi keuangannya, sedangkan analisa terhadap laporan rugi labanya akan memberikan gambaran tentang hasil atau perkembangan usaha perusahaan yang bersangkutan (Munawir, 2007 : 1).
            Untuk mengukur tingkat kesehatan keuangan perusahaan dapat digunakan alat analisis yang disebut analisis rasio keuangan. Untuk melakukan analisis rasio keuangan, diperlukan perhitungan rasio-rasio keuangan yang mencerminkan aspek-aspek tertentu. Rasio-rasio keuangan mungkin dihitung berdasarkan atas angka-angka yang ada dalam neraca saja, dalam laporan rugi-laba saja, atau pada neraca dan laporan rugi-laba. Setiap analisis keuangan bisa saja merumuskan rasio tertentu yang dianggap mencerminkan aspek tertentu (Husnan, 2004 : 69).
            Rasio keuangan merupakan alat yang dinyatakan dalam artian relative maupun absolute yang menjelaskan hubungan tertentu antara angka yang satu dengan angka yang lainnya dalam laporan keuangan (Alwi, 1994:107). Analisis laporan keuangan akan memberikan hasil yang terbaik jika digunakan dalam suatu kombinasi untuk menunjukan suatu perubahan kondisi keuangan atau kinerja operasional selama periode tertentu, lebih lanjut dapat memberikan gambaran suatu trend dan pola perubahan, yang pada akhirnya bisa memberikan indikasi adanya risiko dan peluang bisnis (Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono, 2002:557).
            Analisis rasio dapat memberikan penilaian terhadap kinerja keuangan perusahaan. Dalam hal ini perusahaan yang dimaksud adalah PT Ultrajaya Milk Industry, Tbk guna menentukan rasio likuiditas, aktivitas, leverage dan profitabilitas yang digunakan oleh perusahaan tersebut sebagai dasar dalam penilaian kinerja.
            Mabruroh (2004) melakukan penelitian tentang manfaat dan pengaruh rasio keuangan dalam analisis kinerja keuangan perbankan pada perusahaan go public yang tercatat di BEJ pada tahun 2000. Alat analisis yang digunakan yaitu rasio likuiditas, rasio leverage, rasio aktivitas dan rasio profitabilitas, hasilnya menyimpulkan bahwa rasio-rasio keuangan mempunyai pengaruh terhadap kinerja keuangan secara parsial dan berpengaruh secara bersama-sama terhadap kinerja keuangan perbankan.
            Indah Kurniawati (2001) meneliti tentang perbandingan rasio-rasio keuangan pada perusahaan besar dan perusahaan kecil di Malaysia, Singapura dan Taiwan, menyimpulkan bahwa perusahaan besar di Malaysia memiliki tingkat likuiditas yang lebih rendah dari perusahaan kecil, lebih profitabel dari perusahaan kecil, dan tingkat solvabilitasnya lebih baik dari perusahaan kecil. Singapura menunjukkan perusahaan besar memiliki tingkat likuiditas yang lebih rendah dari perusahaan kecil dan tingkat solvabilitasnya kurang bagus dari perusahaan kecil. Di Taiwan menunjukkan bahwa perusahaan besar memiliki tingkat likuiditas dan solvabilitas yang lebih kecil dari pada perusahaan kecil.
Dalam hubungan dengan uraian tersebut diatas, akan dapat disajikan data profil keuangan perusahaan (total aktiva, laba bersih dan penjualan) untuk 5 tahun terakhir yang dapat disajikan pada tabel 1.1 yaitu sebagai berikut :
Tabel 1.1
Total Aktiva, Laba Bersih dan Penjualan
PT Ultrajaya Milk Industry, Tbk
Tahun 2006 – 2010
Tahun
Total Aktiva
(Rp)
Penjualan
(Rp)
Laba Bersih Setelah Pajak (Rp)
2006
1.249.080.371.258
835.229.966.049
14.731.717.216
2007
1.362.829.538.011
1.126.799.918.436
30.316.644.576
2008
1.718.997.392.078
1.362.606.580.492
303.711.501.204
2009
1.732.701.994.634
1.613.927.991.404
61.152.852.190
2010
2.006.595.762.260
1.404.945.733.980
95.713.080.440
Sumber : PT Ultrajaya Milk Industry, Tbk
Dari tabel diatas dapat dilihat dari tahun 2006 sampai 2010 total aktiva mengalami peningkatan. Pada tahun 2006 total aktiva sebesar Rp.1.249.080.370.258, tahun 2007 total aktiva meningkat sebesar Rp.1.362.829.538.011, tahun 2008 total aktiva meningkat sebesar Rp.1.718.997.392.078, tahun 2009 total aktiva meningkat sebesar Rp.1.732.701.994.634 dam tahun 2010 total aktiva meningkat sebesar 2.006.595.762.260.
Untuk penjualan dapat dilihat pada tahun 2006 sampai dengan 2010 cenderung meningkat. Pada tahun 2006 penjualan sebesar Rp.835.229.966.049, tahun 2007 penjualan mengalami peningkatan sebesar Rp.1.126.799.918.436, tahun 2008 penjualan meningkat sebesar Rp.1.362.606.580.492, tahun 2009 penjualan meningkat sebesar 1.613.927.991.404, dan tahun 2010 penjualan mengalami penurunan sebesar Rp.1.404.945.733.980.
Sedangkan untuk laba bersih setelah pajak dilihat pada tahun 2006 sampai 2010 mengalami peningkatan. Pada tahun 2006 laba bersih setelah pajak sebesar Rp.14.731.717.216 dan pada tahun 2007 mengalami peningkatan sebesar Rp.30.316.644.576, tahun 2008 laba bersih setelah pajak meningkat sebesar Rp.303.711.501.204, tahun 2009 laba bersih setelah pajak meningkat sebesar Rp.61.152.812.190, dan pada tahun 2010 laba bersih setelah pajak mengalami peningkatan sebesar Rp.95.713.080.440.
            Dengan memperhatikan penelitian Mabruroh (2004) dan Indah Kurniawati (2001), penulis tertarik melakukan penelitian tentang kinerja keuangan perusahaan dan untuk melakukan suatu penelitian dengan mengambil judul “Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan Pada PT Ultrajaya Milk Industry, Tbk”.

Analisis Kinerja Keuangan Pada Pt. Pengembang Bisnis Sulawesi (KE-57)



Pada perusahaan besar pemegang saham sangat banyak sehingga secara individu, masing-masing mereka tidak dapat menyuarakan tujuannya. Apalagi mengendalikan dan mempengaruhi manajemen. Para pemegang saham yang tidak puas dengan kinerja manajemen dapat menjual saham yang mereka miliki dengan menginvestasikan uangnya di perusahaan lain. Maka dari itu diperlukan adanya evaluasi kinerja terhadap manajemen keuangan dengan dilakukannya pengukuran kinerja terhadap keuangan perusahaan. Pengukuran kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawan berdasarkan sasaran standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya (Mulyadi: 1999, hal 127).
Analisis laporan keuangan merupakan perhitungan rasio dari data keuangan perusahaan yang digunakan untuk mengevaluasi keadaan keuangan pada masa lalu. Analisis rasio merupakan bentuk atau cara yang umum dipergunakan dalam analisis laporan keuangan. Sedangkan rasio merupakan alat yang dinyatakan dalam arti relatif maupun absolut untuk menjelaskan hubungan tertentu antara faktor-faktor yang lain dalam suatu laporan keuangan. Selanjutnya berdasarkan laporan keuangan yang terdiri dari neraca dan laporan laba rugi akan dapat dilakukan analisis laporan keuangan tersebut dengan menggunakan analisis rasio. Tujuan dari analisis rasio adalah membantu manajer keuangan memahami apa yang perlu dilakukan oleh perusahaan berdasarkan informasi yang tersedia yang sifatnya terbatas yang berasal dari financial statement yaitu dalam hal pembuatan keputusan atau pertimbangan tentang apa yang perlu dicapai oleh perusahaan dan bagaimana prospek yang dihadapi oleh perusahaan di masa yang akan datang (Alwi: 1994, hal. 107).

Pengukuran kinerja dilanjutkan dengan penilaian kinerja perusahaan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengelola operasi membantu pengambilan keputusan, mengidentifikasi tentang kebutuhan akan sumber daya, menentukan pengembangan dan penyediaan informasi untuk memberikan penghargaan bagi karyawan. Alat ukur utama untuk mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan dalam kegiatan investasi yang umum digunakan oleh para investor adalah rasio profitabilitas. Daya tarik utama bagi pemilik perusahaan pemegang saham terletak pada rasio profitabilitas, yang menunjukkan hasil pengelolaaan manajemen perusahaan atas dana yang diinvestasikan. Rasio profitabilitas atau rasio keuntungan berkaitan erat dengan kemampuan perusahaan dan efektivitas operasi perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (Harnanto: 1984, hal. 102).
Berdasarkan sudut penilaian, rasio profitabilitas dibagi menjadi dua, yaitu dari segi penjualan dan investasi. Sesuai dengan latar penelitian ini yang mendasar pada hubungan dalam pengukuran kinerja keuangan perusahaan, maka rasio profitabilitas yang dihitung sebagai variabel penelitian adalah rasio yang berkaitan dengan rasio profitabilitas investasi yakni Return on Asset (ROA).
ROA adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan total aktiva yang ada dan setelah biaya-biaya modal (biaya yang digunakan mendanai aktiva) dikeluarkan dari analisis. Dalam lingkungan bisnis yang kompetitif, perusahaan tidak hanya diharapkan sebagai wealth-creating institution, namun jauh lebih dari itu diharapkan dapat melipatgandakan kekayaannya. Ukuran kinerja keuangan perusahaan yang mendasar pada laba akuntansi (accounting profit), seperti earning per share, return on equity, dan rasio lainnya, dianggap tidak lagi memadai untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi perusahaan. Oleh karena itu, berkembang metode pengukuran keuangan yang lebih menekankan pada nilai yang disebut Value Based Management (VBM) (Hartono Jogiyanto dan Chendrawati: 1999, hal. 105).
Konsep VBM mendorong manajemen untuk fokus pada penciptaan arus kas bagi pemegang saham, salah satu konsep VBM adalah Economic value Added (EVA). Dengan demikian, dalam penelitian ini penulis menggabungkan variabel fundamental rasio profitabilitas dengan economic value added dalam pengukuran kinerja keuangan perusahaan. Meskipun telah digunakan secara luas oleh investor sebagai salah satu dasar dalam pengambilan keputusan investasi karena nilainya tercantum dalam laporan keuangan, penggunaan analisis rasio keuangan sebagai alat pengukur akuntansi konvensional memiliki kelemahan utama, yaitu mengabaikan adanya biaya modal sehingga sulit untuk mengetahui apakah suatu perusahaan telah berhasil menciptakan suatu nilai atau tidak. Untuk mengatasi kelemahan tersebut, dikembangkan suatu konsep baru yaitu Economic value Added (EVA) yang mencoba mengukur nilai tambah (Value Creation) yang dihasilkan suatu perusahaan dengan cara mengurangi beban biaya modal (cost of capital) yang timbul sebagai akibat investasi yang dilakukan (A. Sawir: 2001, hal. 8).
Economic Value Added (EVA) adalah alat ukur kinerja keuangan untuk memperhitungkan keuntungan ekonomis perusahaan sebenarnya. EVA dapat diperhitungkan dengan laba bersih setelah pajak dikurang biaya modal yang diinvestasikan. EVA yang bernilai positif berarti perusahaan dianggap telah mampu menciptakan nilai bagi pemegang saham karena mampu menghasilkan laba operasi diatas biaya modal. Secara umum EVA dan ROA dianggap sebagai pengukur terbaik dari kinerja suatu perusahaan. EVA digunakan untuk menilai kinerja operasional, karena secara fair juga mempertimbangkan required rate of return yang dituntut oleh para investor dan kreditor. Berkaitan dengan EVA sebagai alat ukur kinerja yang juga mempertimbangkan harapan para investor terhadap investasi yang dilakukan, maka EVA mengidentifikasikan seberapa jauh perusahaan telah menciptakan nilai bagi pemilik perusahaan. ROA merupakan rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur kemampuan atas modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba. Dalam perhitungannya ROA hanya menggunakan laba bersih setelah pajak dibagi dengan total aktiva perusahaan. Sedangkan dalam perhitungannya EVA meliputi semua elemen atau unsur-unsur yang terdapat dalam neraca dan laporan laba rugi perusahaan sehingga menjadi komprehensif dan EVA memberikan penilaian yang wajar atas kondisi perusahaan. Karena itu EVA lebih banyak digunakan sebagai penilaian kinerja meskipun perhitungannya lebih kompleks dan rumit (Amin Wijaya Tunggal: 2001, hal. 56).
Sesuai dengan latar belakang yang telah diuraikan, maka judul yang penulis ajukan untuk penulisan ini adalah ”Analisis Kinerja Keuangan Pada PT. Pengembang Bisnis Sulawesi”.

Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Bopo, Dan Loan To Deposit Ratio Terhadap Return On Asset Pada Bank Bumn Yang Go Public Di Bursa Efek Indonesia Periode 2004-2011 (KE-56)



Lembaga keuangan yang terlibat dalam suatu pembiayaan pembangunan ekonomi dibagi dua yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank (LKBB).Bank menurut undang-undang perbankan dibedakan menjadi dua jenis yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sedangkan LKBB merupakan lembaga pembiayaan yang dalam kegiatan usahanya tidak melakukan penghimpunan dana dan memberikan jasa.
Perbankan, terutama bank umum merupakan suatu lembaga keuangan yang sangat penting peranannya dalam sebuah kegiatan ekonomi dan perdagangan karena melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan oleh bank, maka dapat melayani berbagai kebutuhan pada berbagai sektor ekonomi dan perdagangan, sehingga bisa dikatakan bahwa bank terutama bank umum merupakan inti dari sistem keuangan setiap negara.
Persaingan bisnis yang semakin ketat menuntut bank untuk meningkatkankinerjanya agar dapat menarik investor. Investor sebelum menginvestasikan dananya memerlukan informasi mengenai kinerja perusahaan. Pengguna laporan keuangan bank membutuhkan informasi yang dapat dipahami, relevan, andal dan dapat dibandingkan dalam mengevaluasi posisi keuangan dan kinerja bank serta berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi (Standar Akuntansi Keuangan,2004).
Keberadaan sektor perbankan sebagai subsistem dalam perekonomiansuatu negara memiliki peranan cukup penting, bahkan dalam kehidupanmasyarakat modern sehari-hari, sebagian besar melibatkan jasa dari sektor  perbankan. Hal tersebut dikarenakan sektor perbankan mengemban fungsi utamasebagai perantara keuangan antara unit-unit ekonomi yang surplus dana, denganunit-unit ekonomi yang kekurangan dana. Melalui sebuah bank, dapat dihimpundana dari masyarakat dalam berbagai bentuk simpanan yang selanjutnya dana yangtelah terhimpun tersebut, oleh bank disalurkan kembali dalam bentuk pemberiankredit kepada sektor bisnis atau pihak lain yang membutuhkan. Semakin berkembang kehidupan masyarakat dan transaksi-transaksi perekonomian suatunegara, maka akan membutuhkan pula peningkatan peran sektor perbankanmelalui pengembangan produk-produk jasanya. (Hempel, 1994 dalamBachruddin, 2006).
Struktur perbankan yang sehat dan operasional yang efisien merupakan inti dari semua permasalahan perbankan. Baik buruknya industri perbankan akan banyak ditentukan oleh baik tidaknya struktur yang dibuat dan kebijakan yang efisien, disamping perlu adanya fungsi pendukung yang lain seperti pengawasan dan pengaturan yang efektif. Perbankan merupakan sektor yang paling besar pengaruhnya dalam aktivitas perekonomian masyarakat modern.Munculnya perbankan diharapkan mampu mendorong dan mempercepat kemajuan ekonomi suatu masyarakat dengan melakukan kegiatan perbankan (financial), komersial dan investasi.

Tingkat kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator.Salah satuindikator utama yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan keuangan bank yang bersangkutan.Berdasarkan laporan keuangan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan dasar penilaian tingkat kesehatan bank. Hasil analisis laporan keuangan akan membantu menginterpretasikan berbagai hubungankunci serta kecenderungan yang dapat memberikan dasar pertimbangan mengenaipotensi keberhasilan perusahaan dimasa mendatang (Almilia dan Herdiningtyas,2005).
Krisis yang terjadi dalam industri perbankan perlu diantisipasi dandipulihkan, terutama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat baik terhadap bank sebagai sebuah perusahaan atau sistem perbankan secara keseluruhan. Dengan kata lain dapat dikatakan bagaimanapun proses nasionalisasi dilakukan dan berapapun dana yang dikeluarkan untuk penyelamatan atau rekapitalisasi perbankan, hal tersebut tidak akan ada manfaatnya tanpa adanya kepercayaan dan dukungan dari masyarakat. Dalam situasi seperti itu, masyarakat akan menjadi lebih jeli untuk menilai kondisi suatu bank bahkan sistem perbankan secara keseluruhan.
Upaya untuk menghadapi kondisi seperti yang digambarkan di atasmengharuskan setiap perusahaan perbankan mengambil langkah antisipatif.Perusahaan perbankan dituntut menjadi lebih dinamis dalam berbagai hal termasuk meningkatkan kemampuan pelayanan dalam meraih kembali kepercayaan masyarakat yang selama ini menurun. Langkah strategis yang dapat dilakukan adalah dengan cara memperbaiki kinerja bank. Kinerja bank yang baik diharapkan mampu meraih kembali kepercayaan masyarakat terhadap bank itu sendiri atau sistem perbankan secara keseluruhan. Pada sisi lain kinerja bank dapat pula dijadikan sebagai tolok ukur kesehatan bank tersebut.
Untuk menilai kesehatan suatu bank dapat diukur dengan berbagai metode. Penilaian kesehatan akanberpengaruh terhadap kemampuan bank dan loyalitas nasabah terhadap bank yang bersangkutan. Salah satu alat untuk mengukur kesehatan Bank adalah dengan analisis CAMEL (Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity). Aspek permodalan meliputi CAR (Capital Adequacy Ratio) , aspek assets meliputi NPL (Non Performing Loan), aspek earning melipuri ROA (Return On Asset) dan BOPO (Biaya Operasi Terhadap Pendapatan Operasi), aspek likuiditas meliputi LDR (Loan to Deposit Ratio). Aspek-aspek tersebut kemudian dinilai dengan menggunakan rasio keuangan sehingga dapat menilai kondisi keuangan perusahaan perbankan (Kasmir : 2000).
Adapun ringkasan total aset, laba, dan total dana pihak ketiga pada Bank BUMN di Indonesia selama periode 2004-2011 yang ditunjukkan dalam tabel 1.1 berikut ini :
Tabel 1.1 Ringkasan Total Aset, Total Dana Pihak Ketiga, dan Laba
  Pada Bank BUMN di Indonesia
  (dalam jutaan rupiah)

Tahun
Nama Bank
Indikator
Total Aset
Total DPK
Laba
2004
Mandiri
228.727.465
162.971.908
5.255.631
BNI
129.972.228
102.573.085
2.265.766
BTN
26.647.428
18.534.798
353,709
BRI
100.086.609
78.567.032
3.633.228
2005
Mandiri
241.876.157
180.268.947
603.369
BNI
146.887.306
111.839.269
2.129.538
BTN
27.936.066
18.132.520
418.994
BRI
113.397.161
90.200.748
3.808.587
2006
Mandiri
242.612.663
186.800.146
2.421.405
BNI
156.698.353
125.379.802
1.982.674
BTN
31.392.268
20.705.881
354.575
BRI
140.457.247
112.167.060
4.257.572
2007
Mandiri
303.435.870
235.802.393
4.346.224
BNI
182.007.749
146.424.246
897.928
BTN
36.693.247
24.187.088
400.478
BRI
203.603.934
165.475.256
4.838.001
2008
Mandiri
297.948.327
230.851.367
5.312.821
BNI
178.368.800
140.764.420
1.222.485
BTN
42.798.840
27.997.137
430.552
BRI
219.564.059
175.393.540
5.958.368
2009
Mandiri
344.269.997
277.986.295
6.724.401
BNI
200.898.972
160.029.979
2.464.855
BTN
51.460.269
33.717.574
491.420
BRI
274.392.664
220.081.286
6.530.337
2010
Mandiri
371.907.147
295.874.643
8.851.051
BNI
216.688.635
179.028.060
4.107.656
BTN
63.498.342
41.410.365
805.056
BRI
320.835.587
257.016.954
9.033.594
2011
Mandiri
491.224.513
380.236.178
11.718.334
BNI
289.458.487
224.901.974
5.698.953
BTN
89.253.345
58.649.604
1.105.107
BRI
456.381.943
372.083.736
14.137.036
Sumber : Laporan Keuangan Publikasi BI

Perusahaan perbankan yang ada di Indonesia meliputi Bank persero, Bank umum swasta nasional devisa, Bank umum swasta nasional non devisa, Bank pembangunan daerah, Bank campuran dan Bank asing. Bank yang diteliti dalam penelitian ini adalah Bank BUMN (persero).Alasan memilih Bank BUMN karena Bank BUMN memiliki tingkat kepercayaan nasabah yang lebih tinggi dibandingkan bank swasta.Bank BUMN juga merupakan bank yang mengelola aset-aset negara.Hal tersebut dapat dilihat dari kepemilikan saham yang menunjukkan jumlah saham yang dimiliki oleh negara lebih besar dari yang dimiliki oleh masyarakat. Selain itu, Bank BUMN yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan Bank Rakyat Indonesia memiliki total aset, dana pihak ketiga, dan kredit yang cukup besar.
ROA merupakan indikator yang paling penting untuk mengukur kinerja suatu bank.ROA memfokuskan kemampuan perusahaan untuk memperoleh earning dalam kegiatan operasi perusahaan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.Sehingga dalam penelitian ini ROA digunakan sebagai ukuran kinerja perbankan.Tujuan utama operasional Bank adalah mencapai tingkat profitabilitas yang maksimal.ROA penting bagi Bank karena ROA digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.
Selain itu juga, dalam penentuan tingkat kesehatan suatu bank, Bank Indonesia lebih mementingkan penilaian ROA daripada ROE karena Bank Indonesia lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan asset yang dananya sebagian besar berasal dari dana simpanan masyarakat sehingga ROA lebih mewakili dalam mengukur tingkat profitabilitas perbankan (Dendawijaya, 2009:119).
Rasio CAR digunakan untuk mengukur kecukupan modal yangdimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko, misalnya kredit yang diberikan.CAR mencerminkan modal bank, semakin besar CAR maka ROA yang diperoleh bank yang akan semakin besar karena semakin besar CAR maka semakin tinggi kemampuan permodalan bank dalam menjaga kemungkinan timbulnya risiko kerugian kegiatan usahanya sehingga kinerja bank juga meningkat. Selain itu, semakin tinggi permodalan bank maka bank dapat melakukan ekspansi usahanya dengan lebih aman. Adanya ekspansi usaha yang pada akhirnya akan mempengaruhi kinerja keuangan bank tersebut.Jika nilai CAR tinggi (sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia sebesar 8%) berarti bahwa bank tersebut mampu membiayai operasi bank, dan keadaan yang menguntungkan tersebut dapat memberikan kontribusiyang cukup besar bagi profitabilitas bank (ROA) yang bersangkutan (Dendawijaya, 2003).
Rasio BOPO digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dankemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Mengingat kegiatanutama bank pada prinsipnya adalah bertindak sebagai perantara, yaitumenghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, maka biaya dan pendapatanoperasional bank didominasi oleh biaya bunga dan hasil bunga. Setiap peningkatan biaya operasional akan berakibat pada berkurangnya laba sebelum pajak yang pada akhirnya akan menurunkan laba atau profitabilitas (ROA) bank yang bersangkutan (Dendawijaya, 2003).
Rasio LDR digunakan untuk mengukur kemampuan bank, dimana bank tersebutmampu membayar hutang-hutangnya dan membayar kembali kepada deposannya,serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan. LDR adalah rasio antaraseluruh jumlah kredit yang diberikan terhadap totaldana pihak ketiga. Besarnya jumlahkredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan bank. Jika bank tidak mampu menyalurkan kredit, sementara dana yang terhimpun banyak maka akanmenyebabkan bank tersebut rugi (Kasmir, 2004).
Mengingat begitu pentingnya peranan perbankan di Indonesia, maka pihak bank perlu meningkatkan kinerjanya agar tercipta perbankan yang sehat dan efisien.

Tabel 1.2 Perkembangan Indikator Utama Perbankan Periode 2004-2011
(ROA, CAR, BOPO, LDR)

INDIKATOR
TAHUN
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
ROA (%)
3,46
2,6
2,6
2,8
2,3
2,6
2,7
3,03
CAR (%)
19,36
19,5
20,5
19.3
16,2
17,4
17,0
16,05
BOPO (%)
76,7
87,7
86,4
78,8
84,1
81,6
80,0
85,42
LDR (%)
49,97
64,7
64,7
69,2
77,2
74,5
75,5
79.0
Sumber : Laporan Publikasi BI

Berdasarkan tabel1.2 di atas, maka dapat diketahui bahwa secara rata-rata ROA selama periode 2004-2011 telah mencapai standar ukuran bank di Indonesia yaitu di atas 1,5%. Selama periode 2004-2011, ROA hanya mengalami dua kali penurunan yaitu pada tahun 2005 sebesar 0,86% dan pada tahun 2008 sebesar 0,5%.
Diharapkan Bank dapat menjaga atau meningkatkan nilai ROA-nya sehingga akan meningkatkan pula perolehan profitabilitas pada tahun-tahun mendatang. Dan apabila terjadi penurunan nilai profitabilitas maka perlu diketahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan fluktuasi (ROA) sehingga dapat segera diatasi guna meningkatkan profitabilitas selanjutnya. ROA perlu dijadikan pedoman dalam mengukur profitabilitas Bank, karena ROA merupakan indikator yang umum digunakan oleh BI sebagai pembina dan pengawas perbankan yang lebih mementingkan aset yang dananya berasal dari masyarakat (Dendawijaya, 2005).Disamping itu karena ROA merupakan metode pengukuran yang obyektif yang didasarkan pada data akuntansi yang tersedia dan besarnya ROA dapat mencerminkan hasil dari serangkaian kebijaksanaan perusahaan terutama perbankan.
Pada tabel 1.2 menunjukkan bahwa CAR sebagai indikator permodalan mengalami fluktuasi selama periode 2004-2011. Pada tahun 2004-2006, CAR mengalami kenaikan sebesar 0,14% pada tahun 2005 dan sebesar 1% pada tahun 2006. Namun pada tahun 2007-2008, CAR mengalami penurunan sebesar 1,2% dan 3,1%. Pada tahun 2009, CAR kembali mengalami kenaikan sebesar 1,2% dan kemudian pada tahun 2010-2011 mengalami penurunan kembali sebesar 0,4% pada tahun 2010 dan sebesar 0,95 pada tahun 2011. Walaupun nilai CAR mengalami fluktuasi selama periode 2004-2011, namun setiap tahunnya nilai CAR berada di atas standar ukuran rasio bank di Indonesia yaitu >8%.
Seperti halnya CAR, pada tabel 1.2 juga menunjukkan nilai BOPO yang tidak tentu arahnya atau dengan kata lain mengalami fluktuasi selama periode 2004-2011.Di tahun 2005, BOPO mengalami kenaikan sebesar 11% dari tahun 2004. Pada tahun 2006-2007, nilai BOPO turun sebesar 1,3% menjadi 86,4% di tahun 2006 dan turun sebesar 7,6% di tahun 2007. Lalu pada tahun 2008 mengalami kenaikan sebesar 5,3% dengan nilai BOPO mencapai 84,1%. Kemudian pada tahun 2009-2010, kembali terjadi penurunan yaitu sebesar 2,5% di tahun 2009 dan 1,6% pada tahun 2010 dengan nilai BOPO mencapai 80,0%.Pada tahun 2011, nilai BOPO kembali meningkat hingga mengcapai angka 85,42%. Selama periode tersebut, nilai BOPO yang ditunjukkan oleh tabel 1.2 masih memenuhi standar ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu ≤ 93,52%.
Indikator terakhir yang ditunjukkan oleh tabel 1.2 yaitu LDR yang merupakan aspek likuiditas perbankan. Selama periode 2004-2011, nilai LDR hanya mengalami satu kali penurunan yaitu sebesar 2,7% dengan nilai 74,5% pada tahun 2009. Dari data yang ditunjukkan pada tabel 1.3, terlihat bahwa setiap tahunnya selama periode 2004-2011, nilai LDR memenuhi standar ketetapan ukuran rasio keuangan bank di Indonesia yaitu ≤ 110%.

Tabel 1.3 Standar Ukuran Rasio Bank di Indonesia

Rasio
Standar BI
ROA
> 1,5%
CAR
> 8%
BOPO
≤ 93,52%
LDR
≤ 110%
Sumber : Publikasi BI 2010

Beberapa penelitian yang berkaitan denganReturn On Asset (ROA)sebagai proksi dari kinerja keuangan bank memberikan hasil yang berbeda-bedaantara lain :
Hasil penelitian mengenai pengaruhCapital Adequacy Ratio(CAR)terhadapReturn On Asset (ROA) menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Hasil penelitian Werdaningtyas (2002) menunjukkan bahwaCapital Adequacy Ratio(CAR) berpengaruh positif signifikan terhadap Return On Asset (ROA).
Hasil penelitian tersebut berbeda dengan penelitian Mawardi (2005) yang menunjukkan bahwaCapital Adequacy Ratio(CAR) tidak berpengaruh terhadapReturnOn Asset (ROA).
Hasil penelitian mengenai pengaruhLoan to Deposit Ratio(LDR)terhadapReturn On Asset (ROA) menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Penelitian Werdanintyas (2005) menunjukkan bahwaLoan to Deposit Ratio(LDR) berpengaruh negatif signifikan terhadapReturn On Asset (ROA). Hasil penelitian tersebut berbeda dengan penelitian Desfian (2003) dan Mahardian(2008) yang menunjukkan bahwaLoan to Deposit Ratio(LDR) berpengaruh positif signifikan terhadapReturn On Asset (ROA).
Melihat kondisi pada hasil penelitian yang berbeda-beda antara CAR, BOPO, dan LDR terhadap ROA, maka  peneliti  tertarik  untuk melakukan penelitian kembali  yang berjudul“Pengaruh Capital Adequacy Ratio, BOPO, Dan Loan to Deposit Ratio Terhadap Return On Asset Pada Bank BUMN Yang Go Public Di Bursa Efek Indonesia Periode 2004-2011”.