Penyerapan tenaga kerja merupakan salah satu faktor pendukung pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara- negara berkembang mempunyai tujuan antara lain untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang hasilnya secara merata. Menurut Kusumowindo (1981) memberikan pengertian tenaga kerja sebagai berikut: tenaga kerja adalah jumlah semua penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang atau jasa jika ada permintaan terhadap tenaga kerja meraka, mereka pun berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Dalam undang- undang pokok ketenagakerjaan no.4 tahun 1969 dinyatakan bahwa, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan, baik dalam maupun diluar hubungan kerja guna menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tenaga kerja menurut ketentuan ini meliputi tenaga kerja yang bekerja di dalam maupun di luar hubungan kerja dengan alat produksi utamanya dalam proses produksi adalah tenaga kerja sendiri baik tenaga kerja fisik maupun tenaga kerja pikiran. (Soeroto, 1986)
Salah satu usaha untuk meningkatkan kesempatan kerja adalah melalui pembangunan di sektor industri. Pembangunan di sektor industri merupakan bagian dari usaha jangka panjang untuk memperbaiki struktur ekonomi yang tidak seimbang.
Sehubungan dengan upaya pelaksanaan pembangunan secara menyeluruh dan mengglobal dimana segenap kemampuan modal dan potensi sumber daya alam dan sumber daya lainnya perlu dimaksimalkan. Hal ini perlu ditunjang oleh kebijaksanaan dan langkah- langkah yang tepat untuk meningkatkan kemampuan yang lebih besar.
Pengembangan kepariwisataan diharapkan menjadi salah satu penghasil devisa yang diandalkan di luar non migas. Oleh karena itu dalam rangka pengembangan dunia kepariwisataan, perlu ditingkatkan upaya dalam bentuk industri kepariwisataan, baik oleh pemerintah, semua jajaran terkait seperti Departemen Seni dan Budaya, Dinas Pariwisata, dan Perusahaan Swasta yang bergerak dibidang industri pariwisata. Untuk menunjang upaya tersebut dalam hal ini melalui kerja sama dikalangan pemerintah dan swasta, maka berbagai kebijaksanaan seperti promosi, mutu pelayanan, dan mutu obyek wisata melalui kerja sama sektoral secara terpadu dilaksanakan upaya peningkatan jumlah kunjungan wisatawan asing dan domestik dimana dampaknya diharapkan akan memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha.
Kesempatan kerja menurut Payaman, (1985) mengemukakan bahwa besarnya permintaan perusahaan akan tenaga kerja pada dasarnya permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan tersebut.
Sulawesi selatan sebagai salah satu daerah pariwisata bahari maupun pariwisata alam lainnya akan semakin membuka peluang pembangunan sarana penunjang lainnya, seperti pembangunan hotel, rumah makan, dan pengembangan transportasi dalam rangka pelayanan kepada para wisatawan. Pembangunan tersebut diharapkan akan membuka “kesempatan kerja dan kesempatan berusaha yang pada akhirnya mempengaruhi tingkat produktivitas dan pendapatan masyarakat dalam kegiatan perekonomian khususnya pada bidang kepariwisataan.
Pengembangan pariwisata yang diprogramkan baik oleh pemerintah maupun oleh swasta akan diarahkan kepada usaha untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara karena merupakan sumber devisa yang cukup signifikan. Dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke daerah secara positif mempengaruhi tingkat kesempatan kerja khususnya dibidang pariwisata. Oleh karena itu sektor patiwisata perlu didukung oleh beberapa indikator penunjang, baik dibidang transportasi maupun dibidang akomodasi serta pelayanan. Sehingga volume wisatawan yang berkunjung kedaerah- daerah khususnya di Sulawesi Selatan semakin meningkat, yang pada akhirnya bermuara pada penciptaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha, serta dapat pula mempengaruhi tingkat produktivitas masyarakat dalam kegiatan perekonomian, khususnya pada bidang industri pariwisata.
Sejalan dengan upaya pengembangan pembangunan industri pariwisata maka pemerintah telah memberikan berbagai kebijaksanaan, antara lain pemberian visa selama dua bulan untuk wisatawan dari 26 negara pasar wisatawan yang potensial, pemberian insentif berupa keringanan pada perpajakan dan retribusi daerah serta kemudahan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Sulawesi Selatan.
Melihat perkembangan sektor pariwisata selama ini di daerah Sulawesi Selatan yang mampu memberi sumbangan terhadap daerah tersebut, maka dari sinilah awal persoalan yang terpikirkan yaitu “ Analisis Penyerapan Tenaga Kerja Pada Industri Pariwisata (Kasus Pada Sub Sektor Perhotelan) di Sulawesi Selatan Periode 1990-2009”yang terjadi dalam dua puluh tahun terakhir (1990-2009)
0 komentar:
Posting Komentar