Dunia perbankan sebagai lembaga keuangan dan peraturan akan selalu bersaing untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan pengusaha pemilik modal untuk menyalurkan dananya kepada pihak yang memerlukan. Oleh karena itu pemerintah selalu berusaha untuk menghidupkan dan memperbaiki dunia perbankan melalui berbagai paket kebijaksanaan yang berupa paket deregulasi, khususnya yang berkenaan dengan sektor perbankan. Pada dasarnya inti dari semua kebijaksanaan yang ada adalah untuk memberikan kebebasan kepada dunia perbankan dalam usahanya menghimpun dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat.
Masyarakat atau perusahaan sebagai pemilik dana mempunyai suatu keinginan, agar dana yang ada dapat berkembang. Bertambahnya nilai suatu dana merupakan suatu perkembangan yang diinginkan oleh para pemilik dana baik dalam jangka pendek maupun untuk masa yang akan datang.
Dalam liberalisasi perbankan telah mencapai beberapa sasaran baik dalam menghimpun sumber–sumber dana, peningkatan efisiensi kerja perbankan maupun dalam peningkatan mekanisme pasar uang yang lebih baik. Penghimpunan dana perbankan yang terdiri dari giro, deposito dan tabungan selama periode akhir tahun mengalami peningkatan.
Di tengah pesatnya perkembangan penghimpunan dana dan penyalurannya kredit perbankan pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan baru, yang bertujuan untuk melengkapi dan menyempurnakan perkembangan sektor perbankan.
Kebijaksanaan suku bunga yang realitas akan terus dikembangkan dan ini tentunya akan mempengaruhi tinggi rendahnya suku bunga yang ditetapkan sedemikian rupa yang tidak memberatkan bagi usaha pembangunan dan juga tidak memberatkan para nasabah atau para pengusaha. Selain itu kebijaksanaan suku bunga harus mencerminkan langkanya modal yang tersedia dalam perekonomian dan keseluruhan biaya penyaluran modal dari penabung kepada peminjam.
Kegiatam umum bank sebagai intermediary financial pada dasarnya adalah memobilisasi dana dari masyarakat untuk selanjutnya disalurkan kepada perorangan atau lembaga yang membutuhkan dana dalam bentuk pinjaman atau kredit untuk keperluan investasi. Individu atau lemabaga yang memiliki kelebihan dana memerlukan institusi yang dapat mengelola kelebihan dananya tersebut secara efektif dan menguntungkan. Mereka dapat mempercayakan pengelolaan dana tersebut kepada bank dalam bentuk tabungan, deposito maupun giro.
Nasabah lebih memilih menginvestasikan kelebihan dananya pada tempat yang memberikan keuntungan yang besar di sertai degan rasa aman.
Perbankan merupakan salah satu tempat popular menurut UU RI No 10 Tahun 1988 tanggal 10 November 1988 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan penghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. bank merupakan sarana yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk menyimpan uang, dalam hal perniagaan maupun untuk investasi masa depan. Dunia perbankan merupakan slah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu Negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian). manfaat perbankan dalam kehidupan Sebagai modal investasi, yang berart, transaksi derivative dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis
Dalam memasarkan deposito, PT. Bank SulSelBar Cabang Utama Makassarmemberi banyak kemudahan dalam bentuk bunga yang bersaing, rasa aman dalam menginvestasikan uangnya, serta kualitas pelayanan yang lebih baik. Oleh karena itu PT. Bank SulSelBar Cabang Utama Makassarberusaha memaksimalkan bunga deposito yang bersaing sehingga nasabah ingin menginvestasikan uangnya khususnya para pengusaha dengan menawarkan produk deposito yang berbeda dari bank lainnya, salah satunya dengan menawarkan produk deposito dengan tingkat suku bunga sebagai berikut :
Tabel 1.1
Tingkat Suku Bunga Deposito
PT. Bank SulSelBar Cabang Utama Makassar Tahun 2009
Sumber :PT. Bank SulSelBar Cabang Utama Makassar (Data Diloah)
Suku bunga yang ada untuk saat ini sudah cukup kompetitif ditengah persaingan bunga deposito yang ada dengan periode waktu 1 bulan bunga depositonya 6,00% dengan jumlah deposito Rp. 139.439.532.285, jangka waktu 3 bulan bunga depositonya 6,00% dengan jumlah deposito Rp.112.001.252.100, periode 6 bulan bunga depositonya 6,50% dengan jumlah deposito Rp. 270.856.423.700, periode 12 bulan bunga depositonya 6,50% dengan jumlah deposito Rp.213.315.429.450.
Hal inilah yang menjadi landasan masalah bagi penulis dalam melakukan penelitian yaitu mengenai tingkat suku bunga deposito terhadap jumlah deposito pada PT. Bank SulSelBar Cabang Utama Makassar khususnya terhadap nasabah PT. Bank SulSelbar Cabang utama Makassar dalam memilih dan menggunakan produk deposito, mengingat pada dasarnya dan pada umumnya nasabah menginginkan pendapatan bunga yang besar dari dana yang didepositokan pada bank tersebut.
Dengan adanya alasan tersebut di atas maka dapat diambil satu judul: “PENGARUH TINGKAT SUKU BUNGA DEPOSITO TERHADAP JUMLAH DANA DEPOSITO BERJANGKA PADA PT.BANK SULSELBAR CABANG UTAMA MAKASSAR“
0 komentar:
Posting Komentar