Sebagai suatu bangsa pada dasarnya Bangsa Indonesia terus melakukan strategi Pembangunan dan dengan semangat Reformasi pemerintahannya perlu pembaharuan kepemimpinan yang lebih baik, sehingga bermunculanlah para pemimpin yang penuh semangat reformasi sebagai wujud percepatan kemajuan pembangunan disegala bidang yang selama ini kita ketahui bersama, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Otonomi daerah menurut Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 yang disempurnakan dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2008 adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundang-undangan sehingga pemerintah daerah mau tidak mau harus mampu melaksanakan berbagai kewenangan yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat, seiring dengan pelayanan yang harus disediakan. Konseksuensinya, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mampu memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, dalam arti lebih berorientasi kepada aspirasi masyarakat, lebih efisien, efektif dan bertanggung jawab (accountable).
Sebagai salah satu Daerah Tujuan Wisata andalan di Sulawesi Selatan, Kabupaten Tana Toraja yang memiliki kekayaan budaya yang unik, keindahan alam dan keramahtamahan penduduk yang merupakan aset negara yang sangat potensial untuk terus dikembangkan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah bersama dengan masyarakat. Berdasarkan kenyataan tersebut maka Kabupaten Tana Toraja, dalam melaksanakan pembangunan tentunya dituntut untuk dapat memberdayakan potensi-potensi yang dimiliki termasuk di dalamnya potensi di sektor pariwisata. Menyangkut sektor pariwisata tersebut maka pemerintah daerah telah menetapkan wilayah seperti Kambira ( Kuburan Bayi pada pohon ), Lemo (Kuburan Batu ), Suaya, Assa dan lain-lain sebagai daerah yang potensial untuk mengembangkan pariwasata di daerah Tana Toraja.
Pembangunan kebudayaan di Tana Toraja pada hakikatnya merupakan upaya untuk mengembangkan dan memanfaatkan daya tarik wisata, antara lain berwujud kekayaan alam serta kemajuan tradisi dan seni budaya. Hal ini guna mendorong berkembangnya kegiatan pada sektor terkait seperti pengembangan objek wisata, perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata, perdagangan, industri kecil, telekomunikasi, media masa serta jasa-jasa lainnya secara berantai akan meningkatkan kesempatan kerja, mendukung upaya pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta pendapatan regional/nasional.
Upaya tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjunjung tinggi kebudayaan serta melestarikan lingkungan. Kabupaten Tana Toraja merupakan daerah pariwisata yang menarik banyak wisatawan karena keunikan dan keragaman budayanya, jenis pariwisatanya sangat beragam diantaranya permandian alam, pemandangan alam yang indah, rumah adat tongkonan,kuburan gantung, kuburan bayi pada pohob, tau-tau, yang kesemuanya masih tampak keasliannya. Selain itu kebiasaan atau Budaya orang Toraja yang paling menarik perhatian yaitu masyarakat toraja mengadakan upacara adat kematian ( Rambu Solo’) yang dilakukan secara besar-besaran. Upacara adat (Rambu Solo’) ini paling diminati wisatawan karena membutuhkan biaya dan waktu serta ruang yang sangat besar dalam pelaksanaannya. Karena hal inilah yang unik dalam budaya orang Toraja, dimana hal ini ada sebagai suatu hal yang hakiki sehingga tetap berlaku dan dipelihara serta diwarisi secara turun temurun.
Namun tak dapat dipungkiri bahwa pengaruh global merupakan sebuah permasalahan yang besar dampaknya bagi kegiatan sektor pariwisata yang ditandai dengan lahirnya kekuatan terorisme internasional yang sangat menakutkan sehingga menimbulkan kekuatiran bagi wisatawan untuk melakukan perjalanan khususnya pada negara-negara tujuan yang memiliki potensi yang rawan terhadap bahaya dimaksud. Pada tingkat nasional kondisi keamanan dan politik yang belum menunjukkan tanda-tanda pada situasi yang kondusif, menyebabkan instabilitas yang sukar diprediksi berakhirnya dan turut memberi dampak pada menurunnya minat kunjungan wisatawan ke Indonesia secara khusus ke Daerah Tujuan Wisata Tana Toraja. Pariwisata Tana Toraja sebagai bagian dari pariwisata dunia dan nasional ikut merasakan dampak dari perubahan dan perkembangan dunia dewasa ini. Sejarah perjalanan pariwisata Tana Toraja telah mengalami pasang surut permasalahan. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Daerah Tana Toraja dalam rangka pemulihan dari keterpurukan yang dialami oleh dunia pariwisata di daerah ini yakni dengan mengembangkan pola kemitraan dengan pelaku bisnis pariwisata, diversifikasi produk wisata, pengembangan produk wisata dan promosi, namun Pemerintah Daerah Tana Toraja menyadari bahwa upaya tadi belum merupakan sebuah jawaban atas segala permasalahan yang muncul. Untuk itu diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak khususnya para pelaku usaha pariwisata dan semua komponen masyarakat Tana Toraja sebagai salah satu langkah strategis untuk keluar dari keterpurukan.
Sesuai Undang-undang No.10 Tahun 2010 tentang kepariwisataan, Pihak pemerintah sebagai perencana, penggerak, maupun pengendali dari pelaksanaan peembangunan nasional mesti mampu dalam melihat kondisi masyarakat dan lingkungan dalam arti mampu memetakan sebuah persoalan sehingga kebijakan yang dikeluarkan tidak cenderung diidentifikasi berdasarkan kepentingan personal akan tetapi berdasarkan kepentingan dan kebutuhan seluruh masyarakat.
Hal tersebut sangat berhubungan dengan pola pembangunan di daerah. Oleh karena itu pembangunan daerah Kabupaten Tana Toraja juga merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Kegiatan pembangunan pada dasarnya merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui upaya pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan perkapita, pemerataan manfaat hasil pembangunan, perbaikan baku mutu lingkungan dan peningkatan kualitas sosial budaya ( Ir. M . Rijal Idrus, Msc. 2002;1 ).
Sehubungan dengan hal tersebut melihat kondisi geografis wilayah Kabupaten Tana Toraja yang merupakan daerah wisata yang kaya akan kebudayaannya yang sangat khas seperti Upacara Kematian ( Rambu Solo’), maka dalam pembangunan daerah pemerintah hendaknya memutuskan kebijakan-kebijakan yang bisa memberdayakan kebudayaan sebagai salah satu daya tarik Kabupaten Tana Toraja.
Dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan nasional tersebut maka pelaksanaan pemerintah Kabupaten Tana Toraja hendaknya melakukan pemanfaatan potensi wilayah yang berbasis masyarakat serta memberikan perlindungan kelestarian budaya sehingga tujuan pembangunan dapat mempertahankan aset- aset kebudayaan yang dimiliki.
Berangkat dari realitas dan penjelasan diatas, merupakan suatu hal menarik bagi penulis untuk mengkaji lebih jauh tentang dinamika kebudayaan daerah dengan mengangkat judul penelitian,
“Implementasi Kebijakan Pengelolaan Kebudayaan di Kabupaten Tana Toraja”.
0 komentar:
Posting Komentar