Indonesia sebagai Negara kepulauan memiliki terumbu karang (coral) dengan luas kurang lebih 60.000 km2. Terumbu karang merupakan biota laut yang berkembangbiak dengan cara tunas dan pembuahan merupakan aset alam yang banyak diminati. Potensi sumberdaya alam kelautan ini tersebar di seluruh Indonesia mengemban beragam nilai dan fungsi, antara lain nilai rekreasi (wisata bahari), nilai iproduksi (sumber bahan pangan dan ornamental) dan nilai konservasi (sebagai pendukung proses ekologis dan penyangga kehidupan di daerah pesisir, sumber sedimen pantai dan melindungi pantai dari ancaman abrasi) (Fossa dan Nilsen, 1996).
Wakatobi sebagai Taman Nasional ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 393/Kpts-VI/1996 tanggal 30 Juli 1996 dan di tetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.7651/Kpts-II/2002 tanggal 19 Agustus 2002 dengan luasan 1.390.000 Ha. Penunjukan dan penetapan kawasan Taman Nasional Wakatobi sebagai Taman Nasional konservasi laut di Indonesia berdasar atas potensi keanekaragaman hayati yang tinggi, khususnya ekosistem terumbu karang, padang lamun dan mangrove.
Dalam rangka menjaga keutuhan dan kelestarian ekosistem terumbu karang di Taman Nasional Wakatobi dan sekaligus memberikan manfaat optimal bagi pemanfataan secara berkelanjutan khususnya dalam dua sektor yang menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Wakatobi yaitu perikanan dan pariwisata bahari, maka perlu dilakukan upaya-upaya terpadu khususnya dalam penanggulangan gangguan, baik yang disebabkan oleh perikanan yang merusak dan gangguan alami akibat telah terjadinya ketidakseimbangan alam yang menyebabkan meledaknya populasi bintang laut berduri (Acanthaster planci) di perairan laut Wakatobi (Balai Taman Nasional Wakatobi, 2007).
Acanthaster planci atau biasa dikenal sebagai Crown of Thorns Starfish merupakan salah satu jenis bintang laut raksasa dengan jumlah duri yang banyak sekali, merupakan hewan pemakan karang. Hewan ini tersebar diberbagai perairan yang di tumbuhi oleh beberapa jenis karang.
Kepadatan populasi A. planci di daerah terumbu karang akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan karang. Bukan hanya terumbu karang di Indonesia yang mengalami kerusakan, tapi berbagai wilayah perairan yang ada di dunia, seperti yang terjadi di Great Barrier Reef tahun 1981-1989 yang menyebabkan rusaknya karang sekitar 60% (Lucas, 1990).
Kehadiran A. planci dalam batasan populasi normal merupakan hal yang umum di ekosistem terumbu karang. Jika kepadatan populasi lebih dari 14 individu/1000 m2, maka keberadaannya sudah mengancam terumbu karang (Endean, 1987). Kondisi ini menunjukan bahwa fenomena kehadiran A. planci sudah ekstensif di beberapa perairan di Indonesia. Olehnya itu kehadiran pemangsa karang ini perlu terus dipantau sebagai dasar dalam suatu pengambilan tindakan pengelolaan.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
0 komentar:
Posting Komentar